rEposisi.com – Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih tidak lolos 20 besar calon anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan (2024-2029). Hal ini berdasarkan pengumuman yang telah diumumkan oleh Timsel Calon Anggota KPU Kab/Kota dengan Nomor 03/TIMSELKABKOT-GEL.14-Pu/03/18-1/2024 tertanggal 5 Oktober 2024.
Seperti diketahui, Titik Sutriningsih yang saat ini menjabat sebagai KPU Provinsi Lampung juga gagal lolos dalam seleksi KPU Provinsi untuk periode kedua kalinya yang dilakukan pada beberapa bulan yang lalu. Setelah gagal di KPU Provinsi, Titik mencoba menurunkan gradenya dengan mendaftar di KPU Kabupaten.
Gagalnya Titik Sutriningsih, diikuti kegagalan dua petahana KPU Lampung Selatan lainnya, yakni Asma Emilia dan Irsan Didi. Sedangkan, Ketua KPU Lamsel saat ini Ansurasta Rz masih bertahan atau berhasil lolos masuk 20 besar.
Calon Anggota KPU Lamsel yang lolos 20 besar akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan dan wawancara untuk diseleksi menjadi 10 besar oleh timsel, kemudian akan ditetapkan menjadi 5 besar oleh KPU RI.Tes Kesehatan sendiri akan dilakukan di RS DKT Kota Bandarlampung pada Senin s.d Minggu 7-13 Oktober, sedangkan untuk tes wawancara akan dilakukan di Hotel Novotel Bandarlampung pada 9-13 Oktober 2024. (EEF)