Syafi’i : Komisi I DPRD Lampung Soroti Perpanjangan Masa Jabatan KI dan KPID

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, AM. Syafi’i, menyoroti rencana perpanjangan masa jabatan Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung. Ia menilai tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa jabatan dua lembaga tersebut.

“Jika masa jabatan sudah habis sesuai regulasi, maka harus dilakukan proses rekrutmen baru. Laksanakan sesuai aturan,” tegas Syafi’i, Senin (07/07/2025), di Bandar Lampung.

Baca Juga :  BMBK Lampung Bakal Perbaiki Jalan Rusak Bangunrejo-Kalirejo Lamteng

Menurut Syafi’i, aturan kelembagaan sudah jelas mengatur tentang masa jabatan. Karena itu, ketika masa jabatan berakhir, proses seleksi harus segera dilakukan.

“UU sudah mengatur secara tegas. Jadi, kalau sudah habis masa kerjanya, ya harus dilakukan proses penggantian,” ujarnya.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Lampung itu menambahkan, Komisi I DPRD bersifat mengikuti rekomendasi dari pihak eksekutif karena kedua lembaga tersebut berada di bawah kewenangan eksekutif.

Baca Juga :  Budhi Condrowati : Masyarakat Wajib Terapkan Prokes di Era New Normal

“Namun kami mengimbau agar tidak ada proses perpanjangan. Ini menyangkut prinsip-prinsip demokrasi,” tandasnya.

Untuk Diketahui, masa jabatan KPID Lampung berlangsung dari 2020 hingga 2023, sedangkan KI Lampung dari 2020 hingga 2024.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:06 WIB

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB