Si Mizwar Memilih Pelit Bicara Soal Tambang Batu PT DAS KN

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sikap “pelit bicara” yang dilakukan oleh peratin atau Kepala Desa Kerbang Dalam atas dugaan tambang ilegal didesanya menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Saat dikonfirmasi terkait tambang batu tersebut, Si Mizwar awalnya mengaku tidak tahu awalnya kegiatan tersebut.

“Tidak ada kegiatan tambang,” kata Mizwar, Selasa (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, saat dikonfirmasi soal berizin atau tidaknya kegiatan tambang batu? Si Mizwar buang badan dan mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke PT DAS Kontruksi Nusantara.

“Ooo begitu, langsung aja konfirmasi dengan PT DAS,” ungkapnya lagi.

Seperti diketahui, kegiatan tambang batu di Desa Kerbang Dalam Kec.Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat ini diduga dilakukan untuk kegiatan proyek PT DAS Kontruksi Nusantara.

Baca Juga :  Ardito Buka Pelatihan Ekonomi Kreatif

PT DAS Kontruksi Nusantara sendiri mengerjakan proyek pengamanan pantai desa yang dananya berasal dari APBN melalui Balai PUPR Lampung dengan total anggaran sekitar Rp 5,2 miliar.

Sebelumnya, Terpisah saat dikonfirmasi, kontraktor pelaksana PT DAS KN, Ramlan berdalih bahwa kegiatan tambang batu sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Bila perlu kordinasi ke Distamben Propinsi & Polda terkait semua hal agar kita enggak menjustice pihak lain denga kesimpulan kita sendiri. Yang melakukan pertambangan siapa sepengetahuan saya kala batu yang diperuntukan untuk proyek-proyek rivetment pantai di Provinsi Lampung ini itu hasil gali batu di wilayah perkebunan milik warga sekitar,” kata dia, Senin (22/2).

Baca Juga :  Pj.Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pengisian JPTP, PAK & Netralitas ASN

Setelah itu sambungnya, hasil galiannya digunakan untuk bangun wilayah desa itu sendiri & setelah selesai penggalian lahan akan diratakan kembali untuk kepentingan perkebunan atau tempat pemukinan pemilik lahan, dan proyek kami ini salah satu proyek yang masuk dalam Katagori Strategi Nasional,” ungkapnya.

Dia memastikan, semua sudah ada aturan hukum yang jelas.

“Saya sudah croscek & kordinasi baik dengan Dinas Pertambangan Provinsi & Dir Polda,” tutupnya.(win)

Berita Terkait

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Pemkab Pringsewu Rapat Finalisasi Persiapan Pilkada 2024
Dr.Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu
Pj Bupati Pringsewu Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI
Menteri Desa PDT Harapkan Kabupaten Pringsewu Swasembada Pangan
Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024
Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
Pj Bupati Pringsewu Harapkan LPPL Rapemda Manfaatkan Digitalisasi dan Tingkatkan Entrepreneurship
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:43 WIB

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 25 November 2024 - 13:13 WIB

Pemkab Pringsewu Rapat Finalisasi Persiapan Pilkada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:53 WIB

Dr.Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Rabu, 20 November 2024 - 11:54 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI

Sabtu, 16 November 2024 - 18:48 WIB

Menteri Desa PDT Harapkan Kabupaten Pringsewu Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BKKBN Turunkan Angka Stunting

Jumat, 6 Des 2024 - 22:49 WIB

Pemerintah

Pj Sekda Buka Rakor Satu Data

Jumat, 6 Des 2024 - 22:47 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak Wujudkan Budaya Sehat

Jumat, 6 Des 2024 - 22:45 WIB

Daerah

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Des 2024 - 22:43 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Hadiri Rakor Kadispora Slse Lampung

Jumat, 6 Des 2024 - 22:40 WIB