Si Mizwar Memilih Pelit Bicara Soal Tambang Batu PT DAS KN

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sikap “pelit bicara” yang dilakukan oleh peratin atau Kepala Desa Kerbang Dalam atas dugaan tambang ilegal didesanya menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Saat dikonfirmasi terkait tambang batu tersebut, Si Mizwar awalnya mengaku tidak tahu awalnya kegiatan tersebut.

“Tidak ada kegiatan tambang,” kata Mizwar, Selasa (23/2).

Namun begitu, saat dikonfirmasi soal berizin atau tidaknya kegiatan tambang batu? Si Mizwar buang badan dan mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke PT DAS Kontruksi Nusantara.

“Ooo begitu, langsung aja konfirmasi dengan PT DAS,” ungkapnya lagi.

Seperti diketahui, kegiatan tambang batu di Desa Kerbang Dalam Kec.Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat ini diduga dilakukan untuk kegiatan proyek PT DAS Kontruksi Nusantara.

Baca Juga :  Bupati Lamteng Hadiri Groundbreaking Makodim

PT DAS Kontruksi Nusantara sendiri mengerjakan proyek pengamanan pantai desa yang dananya berasal dari APBN melalui Balai PUPR Lampung dengan total anggaran sekitar Rp 5,2 miliar.

Sebelumnya, Terpisah saat dikonfirmasi, kontraktor pelaksana PT DAS KN, Ramlan berdalih bahwa kegiatan tambang batu sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Bila perlu kordinasi ke Distamben Propinsi & Polda terkait semua hal agar kita enggak menjustice pihak lain denga kesimpulan kita sendiri. Yang melakukan pertambangan siapa sepengetahuan saya kala batu yang diperuntukan untuk proyek-proyek rivetment pantai di Provinsi Lampung ini itu hasil gali batu di wilayah perkebunan milik warga sekitar,” kata dia, Senin (22/2).

Baca Juga :  Haru, Pisah Sambut Kapolres Pringsewu

Setelah itu sambungnya, hasil galiannya digunakan untuk bangun wilayah desa itu sendiri & setelah selesai penggalian lahan akan diratakan kembali untuk kepentingan perkebunan atau tempat pemukinan pemilik lahan, dan proyek kami ini salah satu proyek yang masuk dalam Katagori Strategi Nasional,” ungkapnya.

Dia memastikan, semua sudah ada aturan hukum yang jelas.

“Saya sudah croscek & kordinasi baik dengan Dinas Pertambangan Provinsi & Dir Polda,” tutupnya.(win)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB