Pemkab Pringsewu Tindaklanjuti Aspirasi Pemekaran Kecamatan Wates

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan dimekarkannya Kecamatan Gadingrejo dengan membentuk Kecamatan Wates.

Terkait hal tersebut, dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Verifikasi Rencana Pembentukan Kecamatan Wates di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (28 Desember 2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat memimpin rapat evaluasi dan verifikasi yang dihadiri sejumlah pejabat terkait dan panitia pemekaran kecamatan mengatakan pada dasarnya tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, usulan tersebut harus dikaji secara lebih mendalam dengan disertai naskah akademis.

Dikatakan Heri Iswahyudi, sesuai arahan pimpinan semua persyaratan-persyaratan terkait pemekaran ini agar dapat disempurnakan. Selama persyaratan-persyaratan terpenuhi, nantinya dapat dibentuk tim.

Ia berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut dapat terwujud, sehingga nantinya dapat menjadi kebanggaan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Lamtim Lantik Pengurus Pelti

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Supriyanto menjelaskan berdasarkan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.17 tahun 2018 tentang Kecamatan, persyaratan pemekaran kecamatan harus memenuhi 3 kriteria, yakni Persyaratan Dasar, Persyaratan Teknis dan Persyaratan Administratif.

Untuk Persyaratan Dasar, usia kecamatan induk minimal 5 tahun, dengan cakupan jumlah desa minimal 10 desa dan luas wilayah minimal 10 km2, dengan batas wilayah yang jelas, serta jumlah penduduk minimal setiap desa adalah 4.000 jiwa atau 800 kk untuk wilayah Sumatera.

Sedangkan untuk Persyaratan Teknis, diantaranya adanya kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan, dan persyaratan lainnya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, serta Persyaratan Administratif adanya kesepakatan musyawarah desa atau nama lain di kecamatan induk.

Baca Juga :  Bunda PAUD Lamteng Sosialisasikan Sispena 3.1

Sementara itu, berdasarkan data yang ada, calon Kecamatan Wates memiliki luas wilayah 33,75 km2 (3.374 hektar), yang akan mencakup 11 pekon atau desa, yaitu Pekon Wates, Wates Timur, Wates Selatan, Yogyakarta, Yogyakarta Selatan, Klaten, Bulurejo, Bulukarto, Blitarejo, Panjerejo dan Parerejo, dengan jumlah penduduk 30.238 jiwa (9.618 kk).

Calon Kecamatan Wates berbatasan dengan Kecamatan Pringsewu dan Sukoharjo di sebelah utara, dengan Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa di sebelah barat, dengan Kecamatan Gadingrejo di sebelah timur, serta di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.(*)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:28 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB