Pemkab Pringsewu Tindaklanjuti Aspirasi Pemekaran Kecamatan Wates

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan dimekarkannya Kecamatan Gadingrejo dengan membentuk Kecamatan Wates.

Terkait hal tersebut, dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Verifikasi Rencana Pembentukan Kecamatan Wates di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (28 Desember 2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat memimpin rapat evaluasi dan verifikasi yang dihadiri sejumlah pejabat terkait dan panitia pemekaran kecamatan mengatakan pada dasarnya tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, usulan tersebut harus dikaji secara lebih mendalam dengan disertai naskah akademis.

Dikatakan Heri Iswahyudi, sesuai arahan pimpinan semua persyaratan-persyaratan terkait pemekaran ini agar dapat disempurnakan. Selama persyaratan-persyaratan terpenuhi, nantinya dapat dibentuk tim.

Ia berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut dapat terwujud, sehingga nantinya dapat menjadi kebanggaan masyarakat.

Baca Juga :  Dawam Buka Event E- Troopers Lapung Fest

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Supriyanto menjelaskan berdasarkan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.17 tahun 2018 tentang Kecamatan, persyaratan pemekaran kecamatan harus memenuhi 3 kriteria, yakni Persyaratan Dasar, Persyaratan Teknis dan Persyaratan Administratif.

Untuk Persyaratan Dasar, usia kecamatan induk minimal 5 tahun, dengan cakupan jumlah desa minimal 10 desa dan luas wilayah minimal 10 km2, dengan batas wilayah yang jelas, serta jumlah penduduk minimal setiap desa adalah 4.000 jiwa atau 800 kk untuk wilayah Sumatera.

Sedangkan untuk Persyaratan Teknis, diantaranya adanya kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan, dan persyaratan lainnya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, serta Persyaratan Administratif adanya kesepakatan musyawarah desa atau nama lain di kecamatan induk.

Baca Juga :  Impounding Bendungan Way Sekampung Oleh Bupati Pringsewu Berjalan Lancar

Sementara itu, berdasarkan data yang ada, calon Kecamatan Wates memiliki luas wilayah 33,75 km2 (3.374 hektar), yang akan mencakup 11 pekon atau desa, yaitu Pekon Wates, Wates Timur, Wates Selatan, Yogyakarta, Yogyakarta Selatan, Klaten, Bulurejo, Bulukarto, Blitarejo, Panjerejo dan Parerejo, dengan jumlah penduduk 30.238 jiwa (9.618 kk).

Calon Kecamatan Wates berbatasan dengan Kecamatan Pringsewu dan Sukoharjo di sebelah utara, dengan Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa di sebelah barat, dengan Kecamatan Gadingrejo di sebelah timur, serta di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.(*)

Berita Terkait

Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri
Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24
Dr.Marindo Kurniawan Raih JMSI Award 2024
Pj Bupati Pringsewu Terima Penghargaan STBM Award 2024
Peringatan HGN 2024, Pj Bupati Pringsewu Apresiasi Para Guru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:28 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:19 WIB

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:07 WIB

Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:24 WIB

Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri

Senin, 23 Desember 2024 - 08:15 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Pemerintah

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB