rEposisi.com – Konflik masyarakat Kecamatan Sukoharjo, Banyumas, dan Pagelaran Utara dengan perusahaan tambang pasir, PT. Pringsewu Jaya Abadi (PJA), mendapat sorotan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari.
Konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang yang berlokasi di Kecamatan Pagelaran Utara tersebut, dipicu kendaraan-kendaraan besar yang melewati tiga kecamatan itu membuat kerusakan jalan parah selama bertahun-tahun.
Karena merasa geram, pihak perusahaan tak pernah ada tindak lanjut, warga akhirnya memblokade jalan yang dilakui mobil muatan pasir tersebut pada 23 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa waktu lalu, saat reses memang ada aspirasi dari masyarakat soal jalan yang rusak berat karena dilalui oleh kendaraan besar yang tonasenya berlebihan, dan masalah itu juga sudah menjadi perhatian bagi provinsi,” kata Ririn yang merupakan Politikus Golkar, saat diwawancarai usai mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di Kelurahan Pringsewu Timur,” kata dia, Minggu (28/3/2021).
Tentunya, lanjut Ririn, pihaknya akan mengkoordinasikan ini dengan OPD terkait. Karena yang akan menindaklanjuti atau mengeksekusi ini adalah dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Dan kalau nanti berdasarkan hasil reses itu memang belum memiliki titik terang, kami akan mengundang dari pihak masyarakat agar bisa menyampaikan aspirasinya secara formal ke DPRD Provinsi Lampung agar bisa kita atasi dan selesaikan bersama,” pungkasnya. (*)