Ririn Angkat Bicara Soal Konflik PT PJA

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Konflik masyarakat Kecamatan Sukoharjo, Banyumas, dan Pagelaran Utara dengan perusahaan tambang pasir, PT. Pringsewu Jaya Abadi (PJA), mendapat sorotan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari.

Konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang yang berlokasi di Kecamatan Pagelaran Utara tersebut, dipicu kendaraan-kendaraan besar yang melewati tiga kecamatan itu membuat kerusakan jalan parah selama bertahun-tahun.

Karena merasa geram, pihak perusahaan tak pernah ada tindak lanjut, warga akhirnya memblokade jalan yang dilakui mobil muatan pasir tersebut pada 23 Februari lalu.

Baca Juga :  Warga Minta ke Dewan Perbaikan UMKM di Terminal Panjang

“Beberapa waktu lalu, saat reses memang ada aspirasi dari masyarakat soal jalan yang rusak berat karena dilalui oleh kendaraan besar yang tonasenya berlebihan, dan masalah itu juga sudah menjadi perhatian bagi provinsi,” kata Ririn yang merupakan Politikus Golkar, saat diwawancarai usai mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di Kelurahan Pringsewu Timur,” kata dia, Minggu (28/3/2021).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Penyerapan Jagung

Tentunya, lanjut Ririn, pihaknya akan mengkoordinasikan ini dengan OPD terkait. Karena yang akan menindaklanjuti atau mengeksekusi ini adalah dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Dan kalau nanti berdasarkan hasil reses itu memang belum memiliki titik terang, kami akan mengundang dari pihak masyarakat agar bisa menyampaikan aspirasinya secara formal ke DPRD Provinsi Lampung agar bisa kita atasi dan selesaikan bersama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru