rEposisi.com – Proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja tahun 2019 di Kota Bandarlampung berupa program rumah belajar diduga menjadi ajang sejumlah oknum kepala sekolah di Bandarlampung mencari keuntungan.
SEPERTI, sekolah yang mendapatkan BOS kinerja, membelanjakan proyek rumah belajar misalnya pembelian tablet dibawah harga standar dan tentu kualitasnya lebih buruk.
Pembelian tablet sendiri, dipatok oleh sekolah Rp 2 juta/ siswa beserta seperangkat rumah belajar alat komputer komplit seharga Rp 19 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum kepala sekolah mbelanjakan tablet dengan merek Mito, yang kwalitasnya tentu dibawah Samsung meski harganya masih dibawah dari harga patokan yang diberikan kepada siswa.
Tentunya ada dugaan pengondisian kepada perusahaan dengan kompromi dengan pihak rekanan yang ada di Siplah.
Dengan keuntungan yang cukup jomplang antara tablet merek Mito dan Samsung tentu ada oknum kepsek yang diduga meraup keuntungan dari proyek tersebut.
Misalnya saja, sekolah ditingkat pertama (SMP) di Bandarlampung mendapatkan lebih dari 300 unit tiap SMP untuk pengadaan tablet dengan rincian anggaran dana BOS Kinerja tahun 2019 SMPN 2 Bandarlampung mencapai Rp 649 Juta, Kemudian SMPN 25 Rp. 631 Juta, SMPN 1 Rp 739 Juta.
Kemudian SMAN 2 , Rp 1, 081 miliar, SMAN 3 Rp 783 miliar, SMKN 2 Rp 1,381 Miliar, dan SMTI Rp 593 Juta . SD 1 Batu Putuk 121 Juta, SDN 1 Way Dadi 299 juta, SDN 2 Kota Karang Rp 213 juta, SDN 2 Pahoman, Rp 111 Juta dan SDN 1 Sukabumi 249 juta.
Kepala SMPN 2 Bandarlampung M. Badrun M.Ag yang dikonfirmasi terkait BOS Kinerja tahun 2019 untuk mengaku ponselnya tidak mendengar.
“Halo – halo halo, gak kedengaran lo…. halo… halo gak denger,” ujar Badrun saat dihubungi.
Sementara Kepsek SMPN 1 Bandarlampung Tri Priyono yang dikonfimasi ponselnya tidak diangkat .
Beberapa kepala sekolah lainnya mengakui ada keuntungan atas persen yang didapat mereka dari pemebelian Mito.
“Kita sudah kita terima merek Mito, harganya dan belinya dimana lupa itu bendahara yang tahu semua sudah beres,” ujar salah satu kepala sekolah yang minta namanya tidak disebut.
Saat ditanya apakah ada keuntungan atau persentase yang didapat dari pembelian merek tersebut, Lagi-lagi kepala sekolah tersebut menyarankan wartawan langsung ke penyedianya.
“Ya Silahkan saja tanya ke perusahaan, aja biar jelas, sekarang tinggal bagi manisnya aja kok,” ujarnya berseloroh.
Pengakuan lain juga diamini sejumlah kepala sekolah lainnya. Yang mengaku mendapat barang Mito.
“Kita sudah beli dapat Mito, tapi saya gak tahu apa-apa semua operator yang ngurus,” jelasnya.
Forwakum Desak Penegak Hukum Turun
KETUA Forwakum Lampung Aan Ansori meminta aparat penegak hukum tak tinggal diam dan segera turun lapangan menyikapi dugaan kongkalikong dan penerimaan fee Proyek Bantuan Operasional (BOS) Kinerja dan Affirmasi tahun 2019 di sejumlah sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/ kota dan Provinsi Lampung
Diketahui Kementerian Pendidikan Nasional memberikan Program Pengadaan fasilitas akses ‘rumah belajar’ dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Affirmasi Tahun 2019 di Kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Dengan rincian Bos Kinerja mencapai Rp 49.836 miliar untuk 23.341 siswa dengan penerima bantuan sebanyak 166 sekolah tersebar di kabupaten kota se Provinsi Lampung.
Sedangkan Bos Affirmasi Tahun 2019 Provinsi Lampung menerima anggaran sebesar 105.264.000,000 diperuntukan bagi 1.339 sekolah dan 36.564 siswa.
Dari proyek miliaran tersebut ternyata ada oknum –oknum kepala sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota dan Disdik Provinsi Lampung memanfaatkan proyek mencari keuntungan modusnya mengarahkan kepala sekolah membeli alat rumah belajar ke perusahaan yang sudah ditunjuk, dan kemudian keuntungan dibagi dari disdik sampai ke kepala sekolah.
“Penegak hukum harus turun untuk mengungkap praktik dugaan adanya fee dari rekanan di Toko Siplah untuk kepala sekolah dan dinas, jangan dibiarkan, kenapa sekolah membeli barang murah berkualitas buruk padahal anggaran sudah disiapkan Rp 2 juta, kenapa pilih merek murah, pasti ada konspirasi,” tukas Aan Ansori.
Aan pun mengaku pihaknya akan menyurati Kejaksaan dan Polda Lampung serta KPK untuk turun dan mengaudit karena proyek Bos Kinerja dan Affirmasi di Lampung terindikasi pemborosan anggaran permainan.
“Kita akan menyurati penegak hukum untuk turun, memeriksa kepala sekolah, dinas pendidikan, dan toko toko tempat sekolah membeli proyek rumah belajar, karena patut diduga ada praktik monopoli disini dimana salahstau perusahaan PT ADI di Jalan Antasari, diduga ikut mengatur proyek ini, “pungkasnya. (rEp)