rEposisi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan terus memantapkan persiapan Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya persiapan mata pilih yang saat ini sudah masuk tahapan pemuktahiran yakni DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) seperti yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jati Agung hari ini, Minggu (4/6) siang.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perubahan DPSHP Akhir ini, PPK Jati Agung merekap hasil DPSHP Akhir yang sebelumnya dilakukan pleno masing-masing ditingkat PPS.
Acara pleno ini bertempat di Balai Desa Margo Dadi dan dihadiri sejumlah undangan mulai dari pengurus partai politik ditingkat kecamatan hingga Panwascam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PPK Jati Agung Junaidi, mengatakan pleno rekapitulasi Perubahan pemilih DPSHP Akhir ini bukanlah akhir dari tahapan soal mata pilih.
“Rapat pleno ini bukanlah akhir dari tahapan soal mata pilih. Tahapan ini akan berlanjut sampai pada hari H,” ungkapnya dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi rapat pleno.
Selain itu sambung calon Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan ini, PPK bersama PPS akan selalu terbuka jika ada masukan dari warga atau Panwascam soal mata pilih ini.
“Misalnya ada mata pilih yang terdata tapi dia TMS (tidak memenuhi syarat) atau sebaliknya. MS (memenuhi syarat) tapi tidak terdata. Kami akan selalu terbuka soal itu. Untuk nantinya kami akan rekap dan diteruskan ke atasan kami KPU Kabupaten Lamsel,” jelasnya.
Untuk diketahui, DPSHP Akhir Kecamatan Jati Agung yakni Jumlah TPS (344), Jumlah Pemilih Aktif (93.449), Jumlah Pemilih Baru (5), Jumlah Pemilih TMS (1.831), Jumlah Perbaikan Data Pemilih (4461), dan Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el (2117) dengan jumlah Desa (21). (Eka)