rEposisi.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandarlampung mengingatkan Walikota Eva Dwiana agar lebih fokus menyehatkan sektor keuangan daerah sepeninggalan kepemimpinan suaminya, Herman HN.
Hendrie Kurniawan yang juga anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandarlampung, juga menyarankan agar pemkot perlu pemikiran optimalisasi peningkatan serta rasionalisasi PAD, agar postur APBD kembali normal.
Menurut dia, memasuki bulan September ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 seharusnya Walikota sudah menyerahkan Kebijakan Umum anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2022 ke DPRD maksimal bulan Juli minggu ke dua dan pada bulan Agustus minggu ke dua telah ditandatangani antara walikota dan pimpinan DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisi tiga ini juga mengatakan bahwa mengingat kondisi keuangan pemerintah kota yang berstatus wajar dalam pengecualian (WDP) ditambah beban kewajiban pembayaran yang harus ditunaikan pada tahun 2020 lalu, sehingga membutuhkan pembahasan dan pencermatan yang mendalam.
“Semestinya KUA PPAS APBD 2022 sudah diserahkan ke DPRD. Karena kita butuh pencermatan dan pembahasan mendalam terkait postur APBD Bandar Lampung. Apalagi status keuangan pemerintah kota mendapat predikat WDP dari BPK,” kata Handrie, Rabu (1/9).(*/win)