rEposisi.com – Proses penetapan ketua PC Ansor Tanggamus Zulki Qurniawan diduga menyalahi aturan organisasi, hal ini disoroti oleh banyak pihak terutama para kader-kader ansor yang konsen dan cinta akan organisasi yang menjadi garda dan benteng ormas Islam terbesar yakni Nahdlatul Ulama.
Seperti disampaikan oleh Jupri Karim, M.Pd. Salah satu kader ansor yang telah mengikuti pengkaderan secara komprehensif bahkan sampai level pengkaderan nasional yakni pelatihan kepemimpinan nasional ( PKN) angkatan ke-IV di Jawa timur dan pernah menjadi ketua PC. ANSOR Kabupaten Mesuji, serta telah membentuk ribuan kader Ansor dan Banser di Kabupaten yang dijuluki Bumi Ragab Begawe Carab. Tersebut.
Menurutnya sangat disayangkan proses penetapan ketua pada organisasi yang sudah cukup mapan dan bagus selama ini karena ansor bukanlah organisasi yang baru lahir kemarin sore tetapi sudah ada sebelum Republik Indonesia merdeka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sangat disayangkan proses pembentukan ketua pada level cabang di Lampung seperti di Tanggamus yang dilakukan tanpa mengindahkan aturan.
Patut diduga proses penetapan ketua PC Ansor Tanggamus hanya sekedar memenuhi konspirasi dan hasrat seseorang dari pimpinan wilayah yang diduga bertujuan untuk melanggengkan kekuasaanya di Ansor yang sebenarnya pada tahun 2020 yang lalu telah berakhir.
Sahabat Zulki Qurniawan tidak memenuhi syarat untuk memimpin PC.Ansor Tanggamus, karena melanggar peraturan organsisasi (PO) GP Ansor Bab III Pasal 10 ayat 8 dan 9, yang melarang ketua ansor di semua tingkatan untuk rangkap jabatan apalagi rangkap jabatan dengan organisasi partai politik atau rangkap dengan organisasi yang berapliasi dengan partai politik.
Diketahui Zulki Qurniawan adalah salah satu anggota DPRD Tanggamus dan juga pengurus partai politik di Kabupaten Tanggamus.
Begitupun pada PD PRT Nahdlatul Ulama sendiri sudah menegaskan agar pengurus NU dan banom tidak boleh masuk partai politik atau rangkap jabatan di partai politik
Sebagai Yuris prudensinya dahulu Al-Mukarom Bapak KH.RM. Soleh Baijuri, M.Ag. pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Lampung yang berkompetisi dengan ketat dan sempat terjegal namun karena kesabaran dan kegigihan beliau akhirnya beliau terpilih sebagai anggota DPRD Lampung.
Ketika beliau akan maju mencalonkan diri menjadi ketua PW NU Lampung, beliau mengundurkan diri dari anggota DPRD Lampung dan memilih untuk fokus pada pencalonan beliau di PW NU Lampung sebagai mana yang dipersyarakatkan dalam aturan.
Nah, deskripsi di atas adalah fakta secara empiris, betapa beliau Bapak KH.RM Soleh Baijuri, MAg.
telah memberikan contoh yang baik kepada semua kader NU khususnya di Lampung, serta banon NU agar taat aturan dalam segala hal termasuk di internal NU sendiri.
Hal itu sebagai amanat dan pesan moral beliau sebagai tokoh NU di Lampung kepada anak-anak dan kader NU agar dalam bergerak dan bercita-cita apapun harus sesuai jalan (on the track).
Terkait ketua PC Ansor Tanggamus, mestinya Sahabat Zulki Qurniawan memilih salah satu, dia mundur sebagai anggota DPRD dan Pengurus Partai dan fokus menjadi ketua PC. Ansor, atau tidak menjadi ketua Ansor fokus di anggota DPRD dan partai.(*)
Mengingat kader-kader lain masih banyak yang siap dan memenuhi syarat untuk menjadi ketua.