Pemprov Santuni Tiga Ahli Waris Sriwijaya Air Asal Tubabar

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com.-Pemerintah Provinsi Lampung bersama Jasa Raharja, Manajemen Sriwijaya Air Lampung, dan beberapa Forkopimda Provinsi Lampung menyerahkan santunan secara simbolis, kepada tiga pihak keluarga atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Penyerahan dilakukan di Kantor Balai Keratun, Pemprov Lampung pada Selasa (2/2/2021).

Ada pun ketiga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air warga Toto Makmur, Batu Putih, Tulangbawang Barat ini diketahui bernama Pipit Piyono, Sugiono Efendi, dan Yohanes. Penyerahan simbolis ini masing-masing diwakili Neli Handayani ahli waris Pipit Piyono, Kholifatul Saadah ahli waris Sugiono Efendi, dan Dewi Wahyuni ahli waris Yohanes.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto menyampaikan, kiranya ahli waris korban kecelakaan pesawat Sruwijaya Air SJ 182 dapat menerima dan ikhlas atas musibah kecelakan pesawat ini. “Kami harap, ahli waris dapat memanfaatkan santunan yang diberikan untuk membantu masa depan putra putri korban,” kata Fakhrizal Darminto

Baca Juga :  Ketua Kwarda Provinsi Lampung Melantik Pengurus Mabicab Pesawaran

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Provinsi Lampung Margareth Panjaitan mengungkapkan, ahli waris korban menerima santunan dari Gubernur Lampung sebesar Rp15 juta, Jasa Raharja Rp50 juta, dan dari Sriwijaya Air Rp1,5 miliar. Setelah korban teridentifikasi sesuai undang-undang, maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.

“Seperti kita ketahui ada tiga warga Lampung yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ182, dimana ketiganya telah teridentifikasi dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Nilai santunan setiap korban meninggal dunia, sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017,” ungkap Margareth Panjaitan.

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Penyerahan simbolis santunan ke ahli waris korban juga turut dihadiri perwakilan DPRD Provinsi Lampung, Danrem Gatam Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, Kabid Dokkes Polda Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan Bupati Tulangbawang Barat. Kemudian Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepala BASARNAS Provinsi Lampung Kepala BMKG Provinsi Lampung, GM Angkasa Pura II Radin Inten Lampung, dan Distrik Manager Sriwijaya Air Lampung. (RLS/PRO3)

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan
Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir
Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung
Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T
Gubernur Mirza Sambut Baik Langkah Kemendag dan Kemenko Bahas Lartas Impor Singkong
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Gubernur Mirza Tanam Mangrove di Pesawaran
Viral Ibu Hamil Ditandu, Pembangunan RSUD Pesisir Barat Dipercepat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:31 WIB

Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Pemerintah

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB