Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (30/08/21).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, diikuti Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.

Menurut Bupati Pringsewu, ada beberapa kondisi yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2021, diantaranya karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat, dimana terjadi perlambatan perekonomian baik nasional maupun di daerah.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Marindo Sampaikan Promgram Pembangunan

Kemudian, adanya keadaan yang mengharuskan dilakukannya pergeseran anggaran, serta adanya status kedaruratan kesehatan atas dampak pandemi. “Terkait hal tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan refocussing anggaran 2021 dengan mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 86.341.045.491,00”, jelasnya.

Pada Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021, anggaran pendapatan direncanakan Rp. 1.289.599.665.669,00. Pendapatan tersebut meliputi PAD Rp. 120.285.929.669,00, pendapatan transfer Rp. 1.120.645.536.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp. 48.668.200.000,00. Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp.1.347.756.435.746,00.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021

Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit sebesar Rp. 58.156.770.076,80. Pada KUA-PPAS Perubahan 2021, pada pembiayaan anggaran setelah dilakukan penataan kembali berdasarkan hasil audit BPK-RI menjadi Rp. 60.472.140.076,80. Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp. 2.315.370.000,00, serta untuk menutupi defisit Rp. 58.156.770.076,80. “Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2021 dalam kondisi berimbang”, tutupnya. (*/ ∆nton Hapsara)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB