Pattimura Tolak Wacana Sertifikat Elektronik

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pattimura, legislator Provinsi Lampung menolak keras atas wacana diberlakukannya sertifikat tanah elektronik.

Menurut ia, sertifikat mode elektronik rentan diretas.

“Pemerintah sejatinya mencarikan solusi terlebih dahulu penertiban sertifikat aspal (asli-palsu) ketimbang membuat wacana sertifikat elektronik,” kata Anggota Komisi II ini, Kamis (18/2).

Selain itu menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung ini, kasus sertifikat ganda bukan hanya terjadi di desa, melainkan di kota juga.

“Di Lampung sendiri, masih banyak kasus sertifikat ganda, tidak hanya di desa, di kota juga masih ada sertifikat tanah yang ganda. Tidak hanya itu saja, justru di tengah pandemic COVID – 19 ini terjadi anomaly konflik atau sengketa pertanahan, termasuk perampasan tanah yang mengalami peningkatan. Itu dulu yang harus kita selesaikan dan benahi,” ungkap dia.

Baca Juga :  Budiman AS Optimis Balam Bakal Masuk Zona Hijau

Jangan sampai kata Pattimura, dizaman serba digital ini lantas membuat kita mengadopsi apapun secara elektronik.

“Tetap harus melalui riset untuk menghindari kelemahan demi kelemahan yang nantinya akan menimbulkan polemik di masyarakat. Seperti misalkan kemungkinan diretas oleh para hacker. Sudahkah SDM kita mumpuni untuk atasi ini?” ujar dia

Baca Juga :  Ketua Komisi V : Pembangunan Gedung RSUD Harus Distop

Dari sisi keamanan juga sambungnya, sertifikat elektronik belum terjamin dan berpotensi hilangnya data rakyat sebagai pemilik tanah.

“Digitalisasi selama ini hanya akan ramah terhadap masyarakat perkotaan dan kelas menengah ke atas, dimana akses teknologi dan infrastruktur sudah terbangun,” tandasnya.(rif)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru