Nurhasanah Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Perda AKB

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com –Anggota DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus, di Pekon Adiluwih, Kec . Adiluwih, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung, Sabtu (13/3).

“Alhamdulillah, hari ini saya sudah menggelar sosper Perda Tentang AKB, agar masyarakat mengetahui,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Heni Susilo Gandeng Mulai Mekhanai Lampung

Sekretaris Jenderal KPPI ini menjelaskan, setiap masyarakat diminta disiplin untuk menerapkan Perda AKB saat melakukan aktifitas, seperti aktifitas ekonomi, sosial dan ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya atas nama pribadi dan lembaga berharap, agar masyarakat dapat menerapkan Perda AKB,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini.

Alasanya, hal tersebut dinilai perlu dilakukan guna menekan penyebaran dan angka covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPRD Lampung Sampaikan 10 Raperda Inisiatif

Sedangkan, setiap warga yang melanggar regulasi itu bakal diancam sejumlah sanksi seperti sanksi sosial, denda dan kurungan penjara.

“Saya berharap masyarakat bisa mematuhi Perda AKB itu, karena jika tidak mengimplementasikan maka akan diancam sejumlah sanksi, seperti sanksi sosial, denda dan kurungan penjara,” pungkasnya. (rif)

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:34 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Lakukan Inovasi

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:32 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Dengan Atlit PON Sumut-Aceh

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:28 WIB

Pemerintah

Pj Ketua PAUD Buka Konferda GOPTKI

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:21 WIB