Nurhasanah Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Perda AKB

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com –Anggota DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus, di Pekon Adiluwih, Kec . Adiluwih, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung, Sabtu (13/3).

“Alhamdulillah, hari ini saya sudah menggelar sosper Perda Tentang AKB, agar masyarakat mengetahui,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Apriliati Ajak Pemuda Bumikan Pancasila

Sekretaris Jenderal KPPI ini menjelaskan, setiap masyarakat diminta disiplin untuk menerapkan Perda AKB saat melakukan aktifitas, seperti aktifitas ekonomi, sosial dan ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya atas nama pribadi dan lembaga berharap, agar masyarakat dapat menerapkan Perda AKB,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini.

Alasanya, hal tersebut dinilai perlu dilakukan guna menekan penyebaran dan angka covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Nover Dicurhati Bantuan Bibit Unggul

Sedangkan, setiap warga yang melanggar regulasi itu bakal diancam sejumlah sanksi seperti sanksi sosial, denda dan kurungan penjara.

“Saya berharap masyarakat bisa mematuhi Perda AKB itu, karena jika tidak mengimplementasikan maka akan diancam sejumlah sanksi, seperti sanksi sosial, denda dan kurungan penjara,” pungkasnya. (rif)

Berita Terkait

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol
Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel
Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas
Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen
Dewan Demokrat Kritisi Sholat Jumat Di Kota Baru
Dewan PKS Berdayakan Ekonomi Lokal
Naldi Rinara Tanamkan Nilai-nilai Pancasila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:36 WIB

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen

Berita Terbaru

Daerah

Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri

Sabtu, 28 Des 2024 - 15:24 WIB

Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

Senin, 23 Des 2024 - 08:15 WIB