Nurhasanah Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Perda AKB

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com –Anggota DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus, di Pekon Adiluwih, Kec . Adiluwih, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung, Sabtu (13/3).

“Alhamdulillah, hari ini saya sudah menggelar sosper Perda Tentang AKB, agar masyarakat mengetahui,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Mohammad Reza Berawi : Butuh Penguatan Nilai – Nilai Pancasila Yang Sudah Tumbuh di Masyarakat

Sekretaris Jenderal KPPI ini menjelaskan, setiap masyarakat diminta disiplin untuk menerapkan Perda AKB saat melakukan aktifitas, seperti aktifitas ekonomi, sosial dan ibadah.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga berharap, agar masyarakat dapat menerapkan Perda AKB,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini.

Alasanya, hal tersebut dinilai perlu dilakukan guna menekan penyebaran dan angka covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Hadiri UPC Penurunan Bendera

Sedangkan, setiap warga yang melanggar regulasi itu bakal diancam sejumlah sanksi seperti sanksi sosial, denda dan kurungan penjara.

“Saya berharap masyarakat bisa mematuhi Perda AKB itu, karena jika tidak mengimplementasikan maka akan diancam sejumlah sanksi, seperti sanksi sosial, denda dan kurungan penjara,” pungkasnya. (rif)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB