Jauharoh Haddad Gelar Sosperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Bertempat di Desa Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 03 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Sabtu (03/04/2021).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri narasumber Nanang Susanto S.Pd.i dan Drs Ibnu Walidin. Selain itu, dalam kesempatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa kegiatan Sosperda nomor 3 tahun 2020 ini adalah sebagai upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Lampung Tengah.

“Kegiatan Sosperda ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Lampung Tengah. Kita terus edukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kak Jau sapaan akrabnya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung itu menambahkan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dapat menjadi indikator penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung dan khususnya di Lampung Tengah.

Baca Juga :  Mingrum Sidak Lapangan Di Way Pungubuan

“Pemerintah tidak bisa sendirian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga perlu bantuan dan kesadaran diri dari seluruh elemen masyarakat, untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Ia pun mengingatkan, bagi masyarakat yang sudah divaksin, harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Untuk sebagian masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi juga harus tetap disiplin dalam menerapkan Prokes, tanpa terkecuali,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:34 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Lakukan Inovasi

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:32 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Dengan Atlit PON Sumut-Aceh

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:28 WIB

Pemerintah

Pj Ketua PAUD Buka Konferda GOPTKI

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:21 WIB