Nunik Buka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II, secara Virtual di Gedung BPSDM Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021).

Wagub Chusnunia menyampaikam bahwa kehadiran Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan aturan hukum di Indonesia untuk mewujudkan amanat Konvensi Hak Anak.

“Diklat Konvensi Hak Anak ini adalah upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak anak,” ujar Chusnunia.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Buka Musrenbang: Tegaskan Komitmen Menuju “Lampung Maju, Indonesia Emas”

Menurut Wagub, keberadaan peraturan Perundang-Undangan No. 35 Tahun 2014 dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 merupakan wujud dari kerja keras Negara memenuhi kebutuhan Hak-Hak Anak.

“Permasalahan tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi inilah yang akan menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Provinsi Lampung pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi sekarang,” ujar Wagub.

Menutup sambutannya Wakil Gubernur Chusnunia berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan baik, dengan dibimbing narasumber, termasuk para pengajar dan pengelola.

Baca Juga :  Arinal Serahkan Tali Asih Pemenang Olimpiade London

“Saya percaya di bawah bimbingan para narasumber/pengajar dan pengelola, peserta diklat dapat mengikuti dengan baik semua agenda pembelajaran yang telah disusun, sehingga tercapai tujuan kita semua kedepan untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung H. Senen Mustakim dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para peserta mengenai konvensi Hak-hak anak.
Untuk selanjutnya dapat disosialisasikan di masing-masing lembaga dan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Kualitas Hidup Warga Lampung Membaik, IPM Melonjak Diangka 73,98
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Sekdaprov Marindo Hadiri Retreat Sekda Se -Indonesia
Mirza Terima Petaka, Lampung Resmi Tuan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027
Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH: Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca
Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Pasar Hong Kong, UMKM Makin Tangguh
Pemprov Masuk 5 Besar Nasional Tahap II PPD
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:35 WIB

Kualitas Hidup Warga Lampung Membaik, IPM Melonjak Diangka 73,98

Rabu, 5 November 2025 - 19:20 WIB

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Retreat Sekda Se -Indonesia

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Mirza Terima Petaka, Lampung Resmi Tuan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH: Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca

Berita Terbaru