Ngaku Ditinggal, Fraksi PDIP Lampung Protes

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Rapat paripurna pembentukan panitia khusus terhadap 8 (delapan) Raperda Prakarsa berlangsung alot. Pasalnya, dari tiga kelompok yang sudah dibentuk ternyata tidak ada satupun anggota Fraksi PDIP Lampung yang masuk unsur pimpinan.

Sekretaris Fraksi PDIP Lampung Yanuar Irawan, langsung protes keras atas putusan tersebut. Dia, meminta kepada pimpinan dewan dan anggota paripurna untuk lebih bijak dan proporsional terhadap pembagian unsur pimpinan pansus.

“Kami dari Fraksi PDIP meminta, agar salah satu anggota kami ada yang masuk di unsur pimpinan. Jangan seperti kami ditinggal seperti ini, ini kan ada beberapa partai yang masuk semua diunsur pimpinan,” kata Yanuar saat interupsi, Rabu (1/9).

Baca Juga :  Ade Utami Ibnu Mengaku Terpukul Kelangkaan Migor

Menurut Yanuar, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai memiliki pertanggungjawaban terhadap pimpinan partai.

“Kami ada rapat mingguan di partai tentu kami memiliki tanggungjawab kepada pimpinan partai, kenapa kami tidak ada yang masuk dalam salah satu unsur pimpinan,” ujar dia.

Sementara, Anggota Fraksi Gerindra, Ihwan Fadil, menerangkan, bahwa kebiasaan penentuan unsur pimpinan selalu bergantian.

“Kalau pansus sebelumnya itu dijabat oleh PDIP, Gerindra dan Golkar, maka rolling kedua, Gerindra, Demokrat dan Golkar. Pansus ketiga, Demokrat, PKB, NasDem. Waktunya lagi waktu PDIP jadi ketua Golkar, dan Gerindra itulah kebiasaan yang biasa kita jalankan selama periode ini jalan,” urainya.

Baca Juga :  Noverisman Subing Usul Muktamar NU Diundur

Pendapat Ihwan Fadil pun langsung dibantah Yanuar, menurut Yanuar jika merujuk aturan seperti yang disampaikan oleh Ihwan Fadil maka, penentuan unsur pimpinan Pansus Raperda ini dipastikan batal.

“Kalau sesuai aturan pimpinan pansus hari ini batal semua, tapi inikan kami minta dengan mohon,” ungkap Yanuar.

Paripurna pun akhirnya diskor untuk bermusyawarah lintas fraksi.(win)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB