rEposisi.com – Rapat paripurna pembentukan panitia khusus terhadap 8 (delapan) Raperda Prakarsa berlangsung alot. Pasalnya, dari tiga kelompok yang sudah dibentuk ternyata tidak ada satupun anggota Fraksi PDIP Lampung yang masuk unsur pimpinan.
Sekretaris Fraksi PDIP Lampung Yanuar Irawan, langsung protes keras atas putusan tersebut. Dia, meminta kepada pimpinan dewan dan anggota paripurna untuk lebih bijak dan proporsional terhadap pembagian unsur pimpinan pansus.
“Kami dari Fraksi PDIP meminta, agar salah satu anggota kami ada yang masuk di unsur pimpinan. Jangan seperti kami ditinggal seperti ini, ini kan ada beberapa partai yang masuk semua diunsur pimpinan,” kata Yanuar saat interupsi, Rabu (1/9).
Menurut Yanuar, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai memiliki pertanggungjawaban terhadap pimpinan partai.
“Kami ada rapat mingguan di partai tentu kami memiliki tanggungjawab kepada pimpinan partai, kenapa kami tidak ada yang masuk dalam salah satu unsur pimpinan,” ujar dia.
Sementara, Anggota Fraksi Gerindra, Ihwan Fadil, menerangkan, bahwa kebiasaan penentuan unsur pimpinan selalu bergantian.
“Kalau pansus sebelumnya itu dijabat oleh PDIP, Gerindra dan Golkar, maka rolling kedua, Gerindra, Demokrat dan Golkar. Pansus ketiga, Demokrat, PKB, NasDem. Waktunya lagi waktu PDIP jadi ketua Golkar, dan Gerindra itulah kebiasaan yang biasa kita jalankan selama periode ini jalan,” urainya.
Pendapat Ihwan Fadil pun langsung dibantah Yanuar, menurut Yanuar jika merujuk aturan seperti yang disampaikan oleh Ihwan Fadil maka, penentuan unsur pimpinan Pansus Raperda ini dipastikan batal.
“Kalau sesuai aturan pimpinan pansus hari ini batal semua, tapi inikan kami minta dengan mohon,” ungkap Yanuar.
Paripurna pun akhirnya diskor untuk bermusyawarah lintas fraksi.(win)