Ngaku Ditinggal, Fraksi PDIP Lampung Protes

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Rapat paripurna pembentukan panitia khusus terhadap 8 (delapan) Raperda Prakarsa berlangsung alot. Pasalnya, dari tiga kelompok yang sudah dibentuk ternyata tidak ada satupun anggota Fraksi PDIP Lampung yang masuk unsur pimpinan.

Sekretaris Fraksi PDIP Lampung Yanuar Irawan, langsung protes keras atas putusan tersebut. Dia, meminta kepada pimpinan dewan dan anggota paripurna untuk lebih bijak dan proporsional terhadap pembagian unsur pimpinan pansus.

“Kami dari Fraksi PDIP meminta, agar salah satu anggota kami ada yang masuk di unsur pimpinan. Jangan seperti kami ditinggal seperti ini, ini kan ada beberapa partai yang masuk semua diunsur pimpinan,” kata Yanuar saat interupsi, Rabu (1/9).

Menurut Yanuar, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai memiliki pertanggungjawaban terhadap pimpinan partai.

“Kami ada rapat mingguan di partai tentu kami memiliki tanggungjawab kepada pimpinan partai, kenapa kami tidak ada yang masuk dalam salah satu unsur pimpinan,” ujar dia.

Sementara, Anggota Fraksi Gerindra, Ihwan Fadil, menerangkan, bahwa kebiasaan penentuan unsur pimpinan selalu bergantian.

“Kalau pansus sebelumnya itu dijabat oleh PDIP, Gerindra dan Golkar, maka rolling kedua, Gerindra, Demokrat dan Golkar. Pansus ketiga, Demokrat, PKB, NasDem. Waktunya lagi waktu PDIP jadi ketua Golkar, dan Gerindra itulah kebiasaan yang biasa kita jalankan selama periode ini jalan,” urainya.

Baca Juga :  F PDIP Dukung Razia Petugas Covid-19

Pendapat Ihwan Fadil pun langsung dibantah Yanuar, menurut Yanuar jika merujuk aturan seperti yang disampaikan oleh Ihwan Fadil maka, penentuan unsur pimpinan Pansus Raperda ini dipastikan batal.

“Kalau sesuai aturan pimpinan pansus hari ini batal semua, tapi inikan kami minta dengan mohon,” ungkap Yanuar.

Paripurna pun akhirnya diskor untuk bermusyawarah lintas fraksi.(win)

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:34 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Lakukan Inovasi

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:32 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Dengan Atlit PON Sumut-Aceh

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:28 WIB

Pemerintah

Pj Ketua PAUD Buka Konferda GOPTKI

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:21 WIB