rEposisi.com – Situasi Mogok kerja yang terjadi di PT.GMP ( Gunung Madu Plantantions ) yang dilakukan oleh seluruh pegawai berhasil direda Bupati Lampung Tengah, 11 September 2021.
Bupati yang hadir bersama Kapolres langsung dan Kasat Pol PP langsung meredakan amarah para pekerja yang menuntut kesamaan penghitungan jasa produksi bagi seluruh pegawai.
Kegiatan perusahaan berhenti sejak hari Kamis 9 September 2021, seluruh pekerja mulai dari Divisi 1 dan Divisi 7 berkumpul di Divisi 2 Untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pegawai berharap tidak adanya perbedaan dalam pembagian Bonus sehingga tidak menjadikan situasi yang merugikan semua pihak. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pekerja, Suryadi berharap pihak perusahaan membubarkan KPI ( Key Performence Indikator ), sehingga para pekerja mendapatkan pendapatan yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Kapolres menjadi mediator langsung antara perwakilan perusahaan dan perwakilan pegawai yang diwakili oleh Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PUK SPSI ) untuk mendapatkan solusi dari kejadian ini.
Setelah melakukan pertemuan selama 8 jam dan berjalan alot akhirnya tepat pukul 19.00 WIB didapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak salah satunya penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan PKB sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) tahun 2018 – 2019.
Bupati juga berpesan untuk para pegawai yang menyampaikan aspirasi bisa membubarkan diri dan berkativitas seperti biasa, mengingat saat ini masih dalam pandemi dan kita harus bersama sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru mengingat saat ini Lampung Tengah sudah masuk kedalam zona kuning. (Ist)