Musa Ahmad Redam Gejolak Karyawan PT.GMP

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Situasi Mogok kerja yang terjadi di PT.GMP ( Gunung Madu Plantantions ) yang dilakukan oleh seluruh pegawai berhasil direda Bupati Lampung Tengah, 11 September 2021.

Bupati yang hadir bersama Kapolres langsung dan Kasat Pol PP langsung meredakan amarah para pekerja yang menuntut kesamaan penghitungan jasa produksi bagi seluruh pegawai.

Kegiatan perusahaan berhenti sejak hari Kamis 9 September 2021, seluruh pekerja mulai dari Divisi 1 dan Divisi 7 berkumpul di Divisi 2 Untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pegawai berharap tidak adanya perbedaan dalam pembagian Bonus sehingga tidak menjadikan situasi yang merugikan semua pihak. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pekerja, Suryadi berharap pihak perusahaan membubarkan KPI ( Key Performence Indikator ), sehingga para pekerja mendapatkan pendapatan yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Ikuti Rakor Percepatan Pembangunan Infrastruktur Menko Marves RI, Bendungan Way Sekampung Siap Diresmikan

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Kapolres menjadi mediator langsung antara perwakilan perusahaan dan perwakilan pegawai yang diwakili oleh Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PUK SPSI ) untuk mendapatkan solusi dari kejadian ini.

Setelah melakukan pertemuan selama 8 jam dan berjalan alot akhirnya tepat pukul 19.00 WIB didapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak salah satunya penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan PKB sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) tahun 2018 – 2019.

Baca Juga :  Usai Urut Orang Mudik Dari Bekasi, Satu Orang Berstatus PDP Di Pesbar Meninggal Dunia

Bupati juga berpesan untuk para pegawai yang menyampaikan aspirasi bisa membubarkan diri dan berkativitas seperti biasa, mengingat saat ini masih dalam pandemi dan kita harus bersama sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru mengingat saat ini Lampung Tengah sudah masuk kedalam zona kuning. (Ist)

Berita Terkait

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Pemkab Pringsewu Rapat Finalisasi Persiapan Pilkada 2024
Dr.Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu
Pj Bupati Pringsewu Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI
Menteri Desa PDT Harapkan Kabupaten Pringsewu Swasembada Pangan
Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024
Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
Pj Bupati Pringsewu Harapkan LPPL Rapemda Manfaatkan Digitalisasi dan Tingkatkan Entrepreneurship
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:43 WIB

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 25 November 2024 - 13:13 WIB

Pemkab Pringsewu Rapat Finalisasi Persiapan Pilkada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:53 WIB

Dr.Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Rabu, 20 November 2024 - 11:54 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI

Sabtu, 16 November 2024 - 18:48 WIB

Menteri Desa PDT Harapkan Kabupaten Pringsewu Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BKKBN Turunkan Angka Stunting

Jumat, 6 Des 2024 - 22:49 WIB

Pemerintah

Pj Sekda Buka Rakor Satu Data

Jumat, 6 Des 2024 - 22:47 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak Wujudkan Budaya Sehat

Jumat, 6 Des 2024 - 22:45 WIB

Daerah

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Des 2024 - 22:43 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Hadiri Rakor Kadispora Slse Lampung

Jumat, 6 Des 2024 - 22:40 WIB