rEposisi.com – Pemerintah Indonesia didesak ambil tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran paham radikal. Hal tersebut diutarakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, disela kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (12/04/2021).
Menurut Mirza, paham radikal tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga selain Pemerintah, seluruh unsur elemen masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga kesatuan dan persatuan.
“Selain Pemerintah, saya juga minta seluruh unsur elemen masyarakat turut menjaga kesatuan dan persatuan. Karena menjaga NKRI ini adalah kewajiban kita semua,” tegas Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut.
Mirza sapaan akrabnya menekankan bahwa dalam memutus paham radikal di tengah masyarakat. Maka Pemerintah harus lebih responsif dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Contohnya seperti ini, jika ada kejadian yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan, maka Pemerintah harus segera merespon guna mengantisipasi supaya tidak menimbulkan kejadian yang diluar dugaan,” pinta Mirza.
Mirza juga menambahkan, saat ini selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui 85 anggota Dewan telah gencar mensosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen dari Eksekutif dan Legislatif dalam memutus rantai penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.
“Selain Sosperda, kita (85 anggota Dewan, red) rutin setiap dua bulan sekali turun ke Tengah-tengah Konstituen, untuk mensosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan memperkuat kesatuan dan persatuan. Dan juga ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memutus rantai penyebaran paham radikal,” pungkasnya.(*)