Mirza Desak Pemerintah Putus Paham Radikal

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Pemerintah Indonesia didesak ambil tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran paham radikal. Hal tersebut diutarakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, disela kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (12/04/2021).

Menurut Mirza, paham radikal tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga selain Pemerintah, seluruh unsur elemen masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga kesatuan dan persatuan.

“Selain Pemerintah, saya juga minta seluruh unsur elemen masyarakat turut menjaga kesatuan dan persatuan. Karena menjaga NKRI ini adalah kewajiban kita semua,” tegas Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut.

Baca Juga :  Ngaku Ditinggal, Fraksi PDIP Lampung Protes

Mirza sapaan akrabnya menekankan bahwa dalam memutus paham radikal di tengah masyarakat. Maka Pemerintah harus lebih responsif dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Contohnya seperti ini, jika ada kejadian yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan, maka Pemerintah harus segera merespon guna mengantisipasi supaya tidak menimbulkan kejadian yang diluar dugaan,” pinta Mirza.

Mirza juga menambahkan, saat ini selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui 85 anggota Dewan telah gencar mensosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen dari Eksekutif dan Legislatif dalam memutus rantai penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Resmikan Gedung Mako Lanal Baru

“Selain Sosperda, kita (85 anggota Dewan, red) rutin setiap dua bulan sekali turun ke Tengah-tengah Konstituen, untuk mensosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan memperkuat kesatuan dan persatuan. Dan juga ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memutus rantai penyebaran paham radikal,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB