rEposisi.com -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung masih membahas latarbelakang dan tujuan Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Hampir semuanya juga belum jadi baru sebatas latarbelakang dan tujuan kita membuat dari pada raperda tersebut,” kata anggota Bapemperda Lesty Putri Utami, Selasa (23/3).
Ia mengatakan pembahasan raperda ini memang sudah dua kali dilakukan, dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Tetapi masih ada miss komunikasi atau ketidaksepahaman antara biro-biro terkait terhadap raperda. Sehingga, dilakukan penundaan pembahasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru dibahas untuk ke dua kalinya karena biro-biro yang terkait masih ada miss komunikasi antara Biro Kesejahteraan Sosial (Kessos) dan Biro Hukum, makanya belum kita terusin, kemarin baru mendengarkan pendapat dari tenaga ahli kita dan untuk naskah asli belum kita terima,” katanya.
Sedangkan untuk tahapan pembahasan raperda pesantren masih sangat panjang. Jadi masih banyak yang harus terlibat dalam pembahasan ini baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun stakeholder terkait.
Anggota Bapemperda Budhi Condrowati mengaku bahwa pembahasan Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Lampung belum dilanjutkan.
“Belum masih ditunda untuk pembahasannya,” singkatnya.(*)