Legislator PKS Kritisi RPJMD

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Lampung harus dipastikan mampu menguatkan visi-misi serta 33 janji politik Arinal Nunik sebagai dwitunggal karena hal ini menentukan arah pembangunan Lampung hingga 2024.

Hal ini dikatakan Vittorio Dwison, anggota Pansus Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Lampung pada rapat anggota Pansus dengan Bappeda Provinsi Lampung, (14/8) di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung.

“Perubahan RPJMD perlu dipastikan sebagai upaya semakin menguatkan pencapaian janji kampanye kepala daerah (arinal-nunik). Dan janji kampanye terdahulu berikut visi-misi serta 33 agenda kerja harus lebih fokus dan terukur dalam pencapaiannya,” kata anggota Fraksi PKS Lampung ini.

Dia juga menjelaskan, Perubahan RPJMD Provinsi Lampung menjadi penting dilakukan mengingat terdapat perkembangan kebijakan nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 terkait Kebijakan RPJMN tahun 2020-2024 setelah RPJMD Lampung disahkan pada Oktober 2019 yang lalu.

“Sehingga Perubahan RPJMD Lampung adalah upaya harmonisasi dan sinergitas dengan dokumen perencanaan nasional yang disahkan beberapa waktu setelah RPJMD Lampung disahkan,” jelas Vittorio dalam rilis.

Anggota Dewan dapil Lampung Tengah ini mengungkapkan, Perubahan RPJMD Lampung, sebagai hasil pengendalian dan evaluasi atas asumsi makro serta capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) dan Indeks Kinerja Daerah (IKD) perurusan daerah.

Baca Juga :  Budhi Condro Dorong Pemerataan Bantuan Untuk Lembaga Keagamaan

“Sebagian capaian indikator RPJMD Lampung 2019-2024 mengalami kontraksi atau capaiannya di bawah target,” ungkap mantan aktivis mahasiswa Unila.

Namun demikian, terkait penyesuaian indikator-indikator itu, Vittorio berharap dipertimbangkan secara komprehensif.

“Penyesuaian berbagai indikator makro ekonomi, serta IKU dan IKD yang akan ditetapkan dalam perubahan RPJMD harus dipertimbangakn secara komprehensif. Hal ini terkait dengan waktu yang tersedia, serta ketersediaan anggaran, agar dapat dihitung secara matang,” kata Vittorio. []

Berita Terkait

Andika Serap Aspirasi Warga Soal Drainase
Naldi Rinara S Rizal Hadiri Baksos Polri Presisi
DPRD Lampung Terima Kunker DPR RI
Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kotagajah
Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan ke Dewan
Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Bumi Ratu Nuban
Ni Ketut Dewi Nadi Tampung Keluhan Warga
Warga Panjang Keluhkan Minimnya Bak Sampah ke Anggota Dewan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:58 WIB

Andika Serap Aspirasi Warga Soal Drainase

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:01 WIB

Naldi Rinara S Rizal Hadiri Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:55 WIB

DPRD Lampung Terima Kunker DPR RI

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:50 WIB

Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kotagajah

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:45 WIB

Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan ke Dewan

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Pamit, Titip Pesan ASN Dukung Gubernur Terpilih

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:03 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Program MGB

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:00 WIB

Pemerintah

RMD-Jihan Ikut Gladi Pelantikan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:58 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Resmi Pamit, Pemprov Gelar Acara Perpisahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:55 WIB

Pemerintah

Tri Tito Lantik TP PKK Lampung

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:52 WIB