Legislator PKS Kritisi RPJMD

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Lampung harus dipastikan mampu menguatkan visi-misi serta 33 janji politik Arinal Nunik sebagai dwitunggal karena hal ini menentukan arah pembangunan Lampung hingga 2024.

Hal ini dikatakan Vittorio Dwison, anggota Pansus Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Lampung pada rapat anggota Pansus dengan Bappeda Provinsi Lampung, (14/8) di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung.

“Perubahan RPJMD perlu dipastikan sebagai upaya semakin menguatkan pencapaian janji kampanye kepala daerah (arinal-nunik). Dan janji kampanye terdahulu berikut visi-misi serta 33 agenda kerja harus lebih fokus dan terukur dalam pencapaiannya,” kata anggota Fraksi PKS Lampung ini.

Baca Juga :  Mirza Angkat Bicara Soal Pencapresan Ketum

Dia juga menjelaskan, Perubahan RPJMD Provinsi Lampung menjadi penting dilakukan mengingat terdapat perkembangan kebijakan nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 terkait Kebijakan RPJMN tahun 2020-2024 setelah RPJMD Lampung disahkan pada Oktober 2019 yang lalu.

“Sehingga Perubahan RPJMD Lampung adalah upaya harmonisasi dan sinergitas dengan dokumen perencanaan nasional yang disahkan beberapa waktu setelah RPJMD Lampung disahkan,” jelas Vittorio dalam rilis.

Anggota Dewan dapil Lampung Tengah ini mengungkapkan, Perubahan RPJMD Lampung, sebagai hasil pengendalian dan evaluasi atas asumsi makro serta capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) dan Indeks Kinerja Daerah (IKD) perurusan daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Protes Kenaikan Tarif Tol

“Sebagian capaian indikator RPJMD Lampung 2019-2024 mengalami kontraksi atau capaiannya di bawah target,” ungkap mantan aktivis mahasiswa Unila.

Namun demikian, terkait penyesuaian indikator-indikator itu, Vittorio berharap dipertimbangkan secara komprehensif.

“Penyesuaian berbagai indikator makro ekonomi, serta IKU dan IKD yang akan ditetapkan dalam perubahan RPJMD harus dipertimbangakn secara komprehensif. Hal ini terkait dengan waktu yang tersedia, serta ketersediaan anggaran, agar dapat dihitung secara matang,” kata Vittorio. []

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB