Kostiana Apresiasi Perda OKB

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung tiap hari mulai berkurang. Ini diketahui dari angka terpapar Covid-19 pada hari ini, yakni hanya 11 kasus.

Tentu, hal ini jauh menurun jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 di Bandarlampung yang mencapai rataan 30-60 kasus perharinya.

Hal tersebut menjadi salah satu topik pembahasan Kasi Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Budi Ardiyanto dalam sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana di Tanjung Karang Pusat (TKP), Bandarlampung, Kamis (1/4).

Menurut Budi, angka 11 menunjukkan progres yang positif untuk ke arah zona hijau seperti yang ditargetkan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana. Sebab, saat ini Bandarlampung masih masuk dalam kategori zona orange penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Ketua DPRD Temui Masa Aksi

“Hari ini ada 11 kasus terpapar Covid-19. Alhamdulillah, tentunyahal ini jauh menurun jika dibandingkan minggu-minggu sebelumnya yang mencapai 60 kasus perharinya,” ucap Budi.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, menurutnya menargetkan zona hijau di akhir bulan April. Hal itu pun ia rasa bisa terealisasi dengan progres yang baik jika ada kerjasama semua pihak termasuk masyarakat dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

“Alhamdulillah, dengan kerjasama dari semua pihak dan tentunya dengan adanya sosialisasi Perda ini, sangat mempengaruhi progres kita menuju zona hijau,” jelas dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menjelaskan, progres yang baik tersebut juga tak lepas dari tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat Kota Bandarlampung yang telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, yakni dengan terus mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah berupa 5M.

Baca Juga :  Nurhasanah: Pancasila Perekat Persatuan

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung, terutama kepada masyarakat yang terus mematuhi Prokes berupa 5M yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” papar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.

Selain itu, Bendahara PDIP Lampung ini juga mengungkapkan, dirinya tak bosan mensosialisasikan produk dari pemerintah berupa Perda tersebut ke masyarakat di dapilnya masing-masing. “Sebab menurut dia, hal tersebut merupakan tugas dan kewajiban para legislator dalam mengedukasi masyarakat khususnya Perda AKB di tengah pandemi COVID-19.

Di akhir acara, Kostiana membagikan sedikit bantuan dan nasi kotak kepada para audiens yang hadir sebagai peserta. (HF)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru