Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendata dan memverifikasi pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Langkah ini dinilai penting mengingat penyedia layanan telekomunikasi yang menggunakan infrastruktur fiber optik memiliki kewajiban membayar pajak dan retribusi, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga retribusi pemakaian ruang publik seperti trotoar dan saluran bawah tanah.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai upaya tersebut sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penggalian potensi pajak ini sudah saya usulkan kepada Pemprov Lampung setelah berdiskusi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta. Ternyata potensinya cukup besar untuk PAD kita,” kata Munir, Senin (25/8/2025).

Baca Juga :  Joko : Senin Kita Gelar Paripurna Pansus LHP BPK

Menurutnya, sebelum menarik retribusi, Pemprov harus terlebih dahulu memetakan persebaran kabel fiber optik.
“Sehingga ketika ada perbaikan infrastruktur, bisa menghindari kerusakan yang tidak disengaja saat perbaikan jalan dan irigasi. Mereka jangan hanya dipajaki, tapi juga dipikirkan lokasi, kenyamanan, dan keamanannya,” ujarnya.

Munir menyebut, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkirakan potensi PAD dari retribusi fiber optik bisa mencapai Rp5 miliar.

Baca Juga :  Jauharoh : Rembuk Pekon Solusi Cegak Konflik

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Taufiqullah, mengatakan pihaknya telah memanggil lebih dari 15 perusahaan telekomunikasi untuk melakukan konfirmasi.
“Data di BMBK itu hanya izin mereka. Tapi apakah setelah dapat izin mereka benar-benar menanam kabelnya atau tidak, kita belum tahu. Jadi kami sudah panggil untuk update lagi datanya,” ujar Taufiqullah.

Ia menambahkan, tim lain di bidang pendapatan juga sedang menelusuri potensi keuangan dari penggunaan jaringan fiber optik tersebut.

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Anggota Komisi V DPRD Lampung DRB Dorong Kolaborasi 4 OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB