rEposisi.com – Ada sejumlah fakta yang terkuak saat sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 69-PKE DKPP/II/2021, Senin (8/3), pukul 09.00 WIB oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap Bawaslu Lampung.
Salah satunya, terungkap bahwa Bawaslu Lampung yang diketuai oleh Fatikhatul Khoiriyah pernah bertemu dengan penasehat hukum (PH) Paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Youtuber).
“Pernah Yang Mulia, pertemuan tidak sengaja di Bandara pada saat kami pulang konsultasi di Bawaslu RI,” kata Khoir menjawab pertanyaan salah satu Anggota Majelis, M.Tio Aliansyah.
Tio kembali bertanya “Saudara bisa membuktikan kalau itu pertemuan tidak sengaja?”
“Enggak bisa membuktikan Yang Mulia, tidak ada buktinya. Hanya sambil lalu begitu maksudnya. Jadi, pulang konsultasi kami berenam kan naik pesawat. Jadi di bandara, itu bertemu. Ya selewatan gitu. Maksudnya bukan kemudian bercakap-cakap, dan satu pesawat tapi beda seat, tidak berdekatan seatnya,” jawab anggota Bawaslu Lampung dua periode ini.
Selain Khoir, Anggota Bawaslu Lampung yang teradu adalah Iskardo P Panggar, Adek Asy’ari, Muhammad Teguh, Hermansyah, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya.
Sementara, pengadunya adalah Aryanto Yusuf, Rakhmat Husein DC. Pihak pengadu menghadirkan saksi ahli yakni Yusdianto (Dosen Hukum Universitas Lampung).
Sidang DKPP RI ini dipimpin Ketua Majelis Dr Alfitra Salamm dan Anggota Majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Lampung dari unsur masyarakat, Sholihin, bersama Muhammad Tio Aliansyah dari unsur KPU.(win)