Ketut Erawan Ajak Pemuda Hindu Bumikan Pancasila

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Sosilisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di gelar oleh masing – masing individu anggota DPRD Provinsi Lampung di dapilnya. Sosialisasi PIP – WK ini juga merupakan kegiatan rutin wakil rakyat selain sosialisasi peraturan daerah yang di lakukan setiap bulanya.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menanamkan kembali Pancasila dan menambah wawasan kebangsaan untuk menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dari ancaman pihak luar.

Ketut Erawan sengaja menggandeng Peradah sebagai salah satu organisasi kepemudaan umat hindu dalam kegiatan kali ini. Anggota komisi 1 DPRD Lampung ini mengatakan, keberadaan Pancasila selama ini sudah terbukti dan mampu menyatukan seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai macam perbedaan mulai dari suku, ras dan agama.

” Pancasila dengan lima sila yang terkandung di dalam nya mampu menyatukan kita semua dalam perbedaan, Pancasila juga mengajarkan kita saling menghargai dan toleransi ” ujarnya.

Ketut menambahkan, gerakan radikalisme semakin membahayakan dan mempengaruhi masyarakat untuk menghapus dan menghilangkan Pancasila. ” saat ini paham radikalisme semakin masif menyebar dari segala penjuru dan cara untuk mempengaruhi masyarakat. Bahkan tidak jarang paham – paham tersebut membenturkan Pancasila dengan Agama ” tambahnya.

Baca Juga :  Legislator Prihatin Bonus Atlet Tak Kunjung Cair

Kegiatan yang digelar di Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada hari Minggu ( 15 Mei 2022 ) ini juga untuk menambah wawasan kebangsaan generasi muda bagaiamana perjalanan bangsa dan para pahlawan merebut kemerdekaan dari penjajah. (*)

Berita Terkait

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Sabtu, 23 September 2023 - 17:58 WIB

DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat

Berita Terbaru

Daerah

Agnesia Marindo Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:58 WIB

Politik

Gerindra Lampung Apresiasi KPU Terkait Pencalonan Pilkada

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Daerah

Marindo Ajak Media Bangun Pringsewu

Senin, 6 Mei 2024 - 21:09 WIB

Daerah

Sembilan Kali Raih WTP, Pringsewu Terbaik Nasional

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:19 WIB