Kemenangan Agus Istiqlal Masih Ngeri-ngeri Sedap

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon Aria Lukita-Erlina pada Pilkada Pesisir Barat terhadap Agus Istiqlal-Zulqoni masih berlanjut.

Gugatan ini membuat Paslon Agus Istiqlal-Zulqoni untuk menahan sejenak perayaan pesta kemenangannya. Sekaligus membuat status perolehan suara terbanyak sang petahana rada ngeri-ngeri sedap.

Seperti diketahui, dari empat peserta sengketa pilkada di Lampung, hanya Pesisir Barat masih berproses di MK.

Baca Juga :  Cabup Lamteng Asal NasDem Bagikan Ratusan Hand Sanitizer

Divisi Hukum KPU Pesbar, Azwan Feri membenarkan, bahwa gugatan Pilkada Pesbar masih berproses dengan agenda pembuktian (pemeriksaan saksi dan atau ahli secara daring (online) serta penyerahan alat-alat bukti tambahan di persidangan.

“Insyallah sidang lanjutan digelar pada 24 Februari dengan agenda menghadirkan saksi-saksi sesuai permintaan pemohon,” ungkap dia, Kamis (18/2).

Baca Juga :  RMD Temui Benkis, Ini yang Dibahas

Pun dengan Erlina beberapa hari yang lalu menyampaikan bahwa untuk Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat hasil pilkada 2020 masih menunggu proses hukum penyelesaian sengketa di Mahkamah Kontistusi RI.

“Untuk diketahui oleh seluruh masyarakat bahwa Pesisir Barat masuk kategori kabupaten yang akan sidang selanjutnya karena mahkamah mempertimbangkan permohonan pokok perkara oleh Pemohon,” tandasnya.(rEp)

Berita Terkait

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung
Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme
PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia
Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu
Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit
PMII Masih Pikir Ulang Demo di Kantor PAN “Markas Zulhas”
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Suprapto Pasang Badan Soal Tudingan PMII Ke Zulhas
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:54 WIB

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:14 WIB

PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia

Senin, 7 Juli 2025 - 16:13 WIB

Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:04 WIB

Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB