IMS Bagikan APD dan Brosur Himbauan Penanggulang Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Pendemi virus Corona atau Covid-19 dijadikan momen untuk lebih dekat kepada masyarakat.

SEPERTI yang dilakukan, Anggota DPRD Lampung, I Made Suarjaya (IMS) pada Rabu (15/4).

Anggota Fraksi Gerindra ini, menjadikan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Rembuk Pekon untuk berbagi kepada masyarakat.

Sosper yang dilakukan, di Kampung Rama Dewa, Lampung Tengah digelar secara terbatas sesuai SOP pemerintah karena wabah Covid-19.

Baca Juga :  Ortom Muhammadiyah Way Bungur Bagikan 1.000 Masker dan Ratusan Botol Hand Sanitizer

Pada kesempatan itu, IMS juga menyerahkan bantuan masker, hand sanitizer dan alat pelindung diri (APD) untuk tim gusus tugas Kampung Rama Dewa.

“Sosper dilakukan dengan pertemuan terbatas, dan kesempatan ini juga saya memberikan bantuan masker, sani tizer, dan baju APD,” kata IMS usai pertemuan.

Bantuan diterima langsung oleh Kepala Kampung Rama Dewa AKBP Pur Dewa Bagus Yama, dan memberikan apresiasi.

Baca Juga :  Mantap Maju Pilkada, Reka Punnata Mundur Dari Ketua KPU Tulang Bawang

“Saya selaku pribadi dan mewakili masyarakat serta tim gusus tugas Kampung Rama Dewa mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh pak I Made Suarjaya,” tutur dia.

Usai berkegiatan di Balai Kampung dan Posko Gugus Tugas Kampung Rama Dewa, IMS juga berkeliling kebeberapa kampung untuk memberikan masker dan brosur himbauan serta pedoman penanggulangan Covid-19.(rEp)

Berita Terkait

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung
Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme
PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia
Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu
Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit
PMII Masih Pikir Ulang Demo di Kantor PAN “Markas Zulhas”
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Suprapto Pasang Badan Soal Tudingan PMII Ke Zulhas
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:54 WIB

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:14 WIB

PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia

Senin, 7 Juli 2025 - 16:13 WIB

Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:04 WIB

Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB