Gubernur Arinal Gelar Sholat Ied di Mahan Agung Dengan Tertib Prokes

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan keluarga melaksanakan halat Ied Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Mahan Agung, Kamis (13/5/2021) pagi. Shalat Ied dilakukan tepat pukul 07:00 WIB dengan imam Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung A. Bukhari Muslim Lc.M.A.

“Selamat Idul Fitri, mari kita terus tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal mengatakan setelah satu bulan melaksanakan ibadah puasa, mengajarkan kita untuk melatih kesabaran, berbagi kepada sesama dan kegiatan kebaikan lainnya.

“Dalam perjalanan satu bulan puasa berhasilkah dan terbiasakah kita untuk diteruskan dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari,” katanya.

Terutama di saat Covid-19 saat ini, Arinal meminta masyarakat untuk bersabar dan terus berdoa agar pandemi segera berakhir.

Baca Juga :  Gubernur Dukung Pentas Seni Lintas Agama

Pengadilan Agama di Beberapa Kabupaten
“Kita harus tabah dan sabar disetiap ujian terutama dalam posisi Covid-19 saat ini, memang tidaklah mudah. Untuk itu nilai ketabahan sangat dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Lampung A. Bukhari Muslim Lc.M.A mengatakan Bulan Ramadhan yang juga bulan kesabaran atau syahrul sabr, masyarakat diminta untuk sabar dalam menghadapi ujian terutama ujian pandemi saat ini.

“Mari kita sabar untuk menghadapi ujian yang berat ini, yakinlah dibalik semua ini ada kemudahan dari Allah SWT,” ujar Bukhari.

Gubernur Arinal memang mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik dan untuk pelaksanaan ibadah Shalat Ied dilakukan dirumah saja sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Gubernur Teken MOU KUPA PPAS

Gubernur juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021.

Bagi daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid 19 tergolong tinggi (Zona Merah dan Zona Orange) agar pelaksanaan Shalat Ied dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing.

Shalat Ied dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 yaitu Zona Hijau dan Zona Kuning.

Selain wajib protokol kesehatan, bagi yang melaksanakan Shalat Ied, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dan panitia Shalat untuk menyiapkan alat pengecek suhu (thermogun).(*)

Berita Terkait

Sektor Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Produksi hingga Hilirisi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Kesehatan, Dorong Dokter Baru Unila Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Lepas Purnabakti dr. Edwin Rusli, Wagub Jihan Dorong Jajaran Dinkes Teladani Integritas dan Profesionalisme
Pemprov Lampung dan TNI-Polri Perkuat Mitigasi TNWK, Lindungi Gajah dan Warga
Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial
Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Sektor Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Produksi hingga Hilirisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Kesehatan, Dorong Dokter Baru Unila Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Lepas Purnabakti dr. Edwin Rusli, Wagub Jihan Dorong Jajaran Dinkes Teladani Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung dan TNI-Polri Perkuat Mitigasi TNWK, Lindungi Gajah dan Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial

Berita Terbaru