GRP Ingatkan Jaminan Hak Anak

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (perda) bulan bulan April ini, Kamis 1 April di Desa Braja Kencana Kecamatan Braja Slebah.Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Braja Slebah, Koramil Braja Slebah, Ketua dan sekertaris LPAI Rini Sanjaya dan Arif, Kepala Desa Braja Kencana Iskandar, dan Tokoh masyarakat desa

Pada kesempatn tersebut Garinca memaparkan bahwa pemerintah,orang tua, masyarakat dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan baik berupa fisik seksual,penganiayaan emosional ataupun pengabaian terhadap anak.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS Lampung : Permendikbud tentang Komite Sekolah Perlu Ditinjau Ulang

“Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 23 tahun 2017 tentang perlindungan anak di Provinsi Lampung. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak legeslatif dengan eksekutif yg didalamnya mengatur kepentingan umum,” ungkap dia.

Perda ini penting untuk disosialisasikan guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan pemerintah Provinsi Lampung terhadapa pemenuhan hak anak-anak termasuk salah satunya adalah hak untuk melindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwa anak-anak,” terang Anggota Fraksi NasDem ini.

Baca Juga :  Ade Utami Ajak Dewan Lampung Dukung Kemerdekaan Palestina

Anggota DPRD Provinsi Lampung berharap dengan terbitnya perda tersebut tidak ada lagi anak-anak di Provinsi Lampung khususnya di Lampung Timur yang tidak mendapatkan pemenuhan hak-haknya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Tidak boleh ada anak-anak di Lampung Timur yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan dan putus sekolah karena tidak punya biaya. Tidak boleh anak-anak di Lampung Timur yang mengalamai gizi buruk dan busung lapar karena kemiskinan,” tandasnya.(win)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru