Golkar Resmi Pecat Arinal, Ini Sosok Penggantinya

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Partai Golkar akhirnya memberhentikan Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar I Lampung. Mantan Gubernur Lampung ini digantikan oleh Wakil Ketua DPP Adies Kadir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Golkar Lampung.

Pemecatan Arinal ini sebagai bentuk respon Golkar karena dianggap melawan atas keputusan partai pada Pilgub Lampung yang mengusung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela. Arinal sendiri diketahui maju pilgub berpasangan dengan Sutono yang diusung PDIP.

Penjunjukan Adies Kadir berdasarkan nomor surat Skep-17/DPP/Golkar/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Adies Kadir diberikan tugas untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Reses Tiga Titik, IMS Kembali Bagikan Masker, Hand Sanitizer dan Baju APD

Plt juga diberikan tugas untuk melakukan konsolidasi Internal di DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung dan menggerakkan roda organisasi dengan melibatkan potensi kader yang ada dalam rangka pemenangan Pilkada serentak Tahun 2024.

Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR.

Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung selama 4 bulan terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ini ditetapkan.

Baca Juga :  Kemenangan Agus Istiqlal Masih Ngeri-ngeri Sedap

Melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Dengan ditetapkannya keputusan ini maka Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor : Skep-468/DPP/GOLKARI/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Lampung masa bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung.

Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya.(rm/win)

Berita Terkait

PMII Masih Pikir Ulang Demo di Kantor PAN “Markas Zulhas”
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Suprapto Pasang Badan Soal Tudingan PMII Ke Zulhas
Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan
Tim Pemenangan Terpadu (TPT) Mirza-Jihan Pasca Quick Count
Tim Sukses Pasangan Calon Qudratul-Hankam Terlibat Praktik Money Politic di Tulang Bawang
Muhaimin Iskandar Menutup Kampanye Mirza-Jihan dengan Semarak di Lampung Timur
Mirza-Jihan Tutup Kampanye di Lamtim
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:40 WIB

PMII Masih Pikir Ulang Demo di Kantor PAN “Markas Zulhas”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:40 WIB

Suprapto Pasang Badan Soal Tudingan PMII Ke Zulhas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:39 WIB

Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan

Kamis, 28 November 2024 - 14:32 WIB

Tim Pemenangan Terpadu (TPT) Mirza-Jihan Pasca Quick Count

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:20 WIB

Hukum dan Kriminal

Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:27 WIB

Pemerintah

Wagub Apresiasi Penunjukan Lampung Tuan Rumah FESyar

Selasa, 1 Jul 2025 - 21:42 WIB