Ganjar: Jangan Rusak Profesi Jurnalis

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kinerja wartawan harus mampu menjaga profesinya, dan jangan sampai merusak profesi wartawan itu sendiri, dengan bekerja sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan berpegang kepada kode etik jurnalistik.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo S.E, MAP, saat menggelar buka puasa bersama pengurus SMSI provinsi dan kabupaten kota dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan statistik Provinsi Lampung, dengan tema Pererat Tali Silaturahmi, di De Green Hotel Bandar Lampung, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga :  Pemprov Akan Gelar Lampung Feast 2025

“Saya berharap wartawan benar-benar memberikan informasi yang benar berbasis fakta/pengamatan dalam menghasilkan karya jurnalistik, sehingga sejalan dengan profesi wartawan berdasarkan Undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999,”ujarnya.

Pers katanya, adalah pilar ke empat demokrasi, apalagi sekarang ini masyarakat bisa memberikan informasi (netizen), contoh ketika ada bencana atau kejadian, banyak warga yang mengabadikan momen-momen tersebut, namun informasi itu terkadang kurang akurat, karena karya itu bukan karya seorang jurnalistik.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Sampaikan 3 Sektor Unggulan Lampung

“Saya berharap, kerjasama dengan media tetap terjaga dan terus terjalin komunikasi yang baik sehingga,” pungkasnya.

Begitu juga di katakan Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, S.E, dirinya berharap antara Kominfotik dengan SMSI Provinsi Lampung dapat terjalin komunikasi yang baik sejalan dengan program-program pemerintah.

“SMSI ini adalah Serikat Media Siber Indonesia, yang tergabung didalam nya adalah pemilik-pemilik media online, jadi kami berharap antara SMSI dan Kominfotik dapat terjalin komunikasi dan saling bersinergi,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kualitas Hidup Warga Lampung Membaik, IPM Melonjak Diangka 73,98
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Sekdaprov Marindo Hadiri Retreat Sekda Se -Indonesia
Mirza Terima Petaka, Lampung Resmi Tuan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027
Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH: Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca
Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Pasar Hong Kong, UMKM Makin Tangguh
Pemprov Masuk 5 Besar Nasional Tahap II PPD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:35 WIB

Kualitas Hidup Warga Lampung Membaik, IPM Melonjak Diangka 73,98

Rabu, 5 November 2025 - 19:20 WIB

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Retreat Sekda Se -Indonesia

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Mirza Terima Petaka, Lampung Resmi Tuan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH: Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca

Berita Terbaru