Dugaan Mafia Tanah DPRD Lampung Panggil (BPN Lamsel)

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reposisi.com_ Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung meminta DPRD Lampung mengawal dugaan mafia tanah di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Dalam kasus tersebut, diduga terjadi pengeklaiman lahan seluas 10 hektare milik warga oleh seorang jaksa berinisial AM

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi meminta Satgas atau Pokja Mafia Tanah yang sudah dibentuk DPRD Lampung segera mengusut kasus tersebut.

“Warga Desa Malangsari merasa tidak pernah menjual tanah kepada siapa pun. Mereka juga punya izin penggarapan karena lahan itu masuk kawasan Register,” ujarnya, saat mengikuti hearing di Kantor DPRD Lampung, Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut Indra, sapaan akrabnya, DPRD sebagai wakil rakyat perlu hadir di tengah-tengah masyarakat. Bila perlu, katanya, DPRD Lampung segera memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel dan pihak yang terlibat

Baca Juga :  Joko Santoso Terapkan Pancasila Dikehiduoan Sehari-har

“Pada 2020, tanpa ada pengukuran dan pemberitahuan timbul sertifikat atas nama jaksa sebanyak enam sertifikat. Ini enggak sesuai fakta di lapangan,” kata dia.

Salah satu warga Malangsari, Budi Utomo mengatakan, di desa tersebut sudah banyak rumah permanen bahkan terdapat tempat ibadah serta fasilitas umum lainnya.

“Terdapat 34 KK. Banyak rumah permanen dan fasilitas umum lainnya. Jadi, enggak mungkin masjid dijual. Kami sudah turun temurun sejak 1970 tidak pernah menjual atau menyewakan lahan ke siapa pun,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, BPN pun menolak pembuatan sertifikat melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) karena wilayah tersebut masuk kawasan Register.

Baca Juga :  Marindo Sampaikan Capaian Pembangunan Pringsewu

“Kami enggak bisa buat, karena masuk lahan register. Tetapi kok tahu-tahu pada 2020 muncul sertifikat atas nama inisial AM? Kami pertanyakan sertifikat itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan akan menampung semua keluhan masyarakat lantas segera menindaklanjutinya.

Langkah awal yang akan dilakukan DPRD adalah dengan memanggil pihak BPN Lamsel dan tokoh masyarakat Desa Malangsari untuk meminta penjelasan.

“Kita akan memanggil BPN Lamsel, lurah, dan tokoh masyarakat. Nanti baru diberi rekomendasi terkait konflik tersebut. Nanti ada hearing lagi lengkap dengan Kepala BPN dan pejabat kelurahan,” ujarnya.

(Win)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Pemerintah

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 18:46 WIB