rEposisi.com – DPRD Lampung meminta agar beberapa hal ini yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Lampung yang tengah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
“Yang mesti diperhatikan selama pelaksanaan PTM, pertama kapasitas ruangan tidak boleh lebih dari 50 persen. Kalau biasanya 50 pelajar dalam satu ruang kelas. Berarti saat ini kapasitas nya gak boleh lebih 25 orang,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Senin (13/09/2021).
Hal itu untuk menghindari kerumunan pelajar saat masuk atau pun pulang sekolah. “Kalau bisa, jalan masuk dan keluar berbeda sehingga tidak menimbulkan gap antara siswa yang mau keluar dan masuk,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Ia telah meminta sekolah, Dinas Pendidikan serta anggota Komisi V DPRD Lampung untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran dalam penerapan Prokes.
Selain itu terangnya, dinas terkait agar melaporkan tenaga pengajar yang belum di vaksinasi. Untuk segera mendapatkan dosis vaksin.
“Namun jika ada oknum guru yang tidak mau divaksin, sebaiknya yang bersangkutan tidak secara langsung PTM bersama anak-anak,” tegas Yanuar.
Sementara untuk siswa nya sendiri, pihaknya akan mengusahakan percepatan vaksinasi, karena adanya keterbatasan vaksinasi untuk anak-anak.
Namun demikian berdasarkan hasil rapat bersama Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Pemerintah Pusat akan segera mengirimkan dosis vaksin ke Lampung.
“Nah kita tunggu sampai bulan ini. Kalau tidak, kami akan koordinasi dengan Dinkes apa yang jadi masalah sehingga ada keterlambatan,” tandasnya. (*)