rEposisi.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Handrie Kurniawan meminta walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tegas terhadap pengusaha yang tidak taat dengan peraturan.
Hal ini dikemukakan Handrie saat mendengar kembali berjalannya aktivitas pengerukan tanah bukit di Kampung Mulya Jaya, Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Terlebih, lanjutnya, di lokasi itu pernah terjadi kejadian tanah longsor akibat tingginya curah hujan pada bulan Oktober tahun lalu.
“Seharusnya tidak boleh ada lagi ada aktivitas pengerukan disitu, karena dampaknya membahayakan warga sekitar. Jadi kita minta segala aktivitas pengerukan bukit dimanapun harus ditutup,” kata Handrie, Jumat (23/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Handrie meminta walikota tegas kepada pengusaha yang melakukan usaha di daerah tidak sesuai peruntukan tata ruang. Pengusaha mesti mentaati peraturan soal izin dan perubahan lahan sebelum melakukan kegiatan.
Stake holder terkait juga mesti cermat dan komitmen dalam menegakkan aturan. Tidak serampangan dalam memberikan rekomendasi.
Legislator PKS ini pun kembali menegaskan bahwa penting untuk berkomitmen menegakkan peraturan. Dipersilakan melakukan usaha tapi sesuaikan dengan peraturan dan peruntukan tata ruang yang ada di Bandar Lampung . Pembangunan di Bandar Lampung adalah pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai karena melanggar aturan pada akhirnya rakyat yang dikorbankan dan menjadi PR pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang muncul.
“Walikota harus tegas. Jangan dikasih hati pengusaha yang tidak taat dengan aturan. Kita harus komitmen dalam menegakkan aturan. Jangan asal saja memberikan rekomendasi usaha tapi menabrak peraturan yang ada,” tegas Handrie.(*)