DPRD Minta Walikota Tegas Terhadap Pengusaha Yang Tidak Taat Aturan

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com  – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Handrie Kurniawan meminta walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tegas terhadap pengusaha yang tidak taat dengan peraturan.

Hal ini dikemukakan Handrie saat mendengar kembali berjalannya aktivitas pengerukan tanah bukit di Kampung Mulya Jaya, Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Terlebih, lanjutnya, di lokasi itu pernah terjadi kejadian tanah longsor akibat tingginya curah hujan pada bulan Oktober tahun lalu.

“Seharusnya tidak boleh ada lagi ada aktivitas pengerukan disitu, karena dampaknya membahayakan warga sekitar. Jadi kita minta segala aktivitas pengerukan bukit dimanapun harus ditutup,” kata Handrie, Jumat (23/4/2021).

Handrie meminta walikota tegas kepada pengusaha yang melakukan usaha di daerah tidak sesuai peruntukan tata ruang. Pengusaha mesti mentaati peraturan soal izin dan perubahan lahan sebelum melakukan kegiatan.

Stake holder terkait juga mesti cermat dan komitmen dalam menegakkan aturan. Tidak serampangan dalam memberikan rekomendasi.

Legislator PKS ini pun kembali menegaskan bahwa penting untuk berkomitmen menegakkan peraturan. Dipersilakan melakukan usaha tapi sesuaikan dengan peraturan dan peruntukan tata ruang yang ada di Bandar Lampung . Pembangunan di Bandar Lampung adalah pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai karena melanggar aturan pada akhirnya rakyat yang dikorbankan dan menjadi PR pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang muncul.

Baca Juga :  Aleg PKS Tanamkan Ideologi Pancasila Ke Kaum Milineal

“Walikota harus tegas. Jangan dikasih hati pengusaha yang tidak taat dengan aturan. Kita harus komitmen dalam menegakkan aturan. Jangan asal saja memberikan rekomendasi usaha tapi menabrak peraturan yang ada,” tegas Handrie.(*)

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Ridho Ficardo Bantah Dukung Arinal-Sutono

Jumat, 11 Okt 2024 - 15:32 WIB