DPRD Minta Walikota Tegas Terhadap Pengusaha Yang Tidak Taat Aturan

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com  – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Handrie Kurniawan meminta walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tegas terhadap pengusaha yang tidak taat dengan peraturan.

Hal ini dikemukakan Handrie saat mendengar kembali berjalannya aktivitas pengerukan tanah bukit di Kampung Mulya Jaya, Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Terlebih, lanjutnya, di lokasi itu pernah terjadi kejadian tanah longsor akibat tingginya curah hujan pada bulan Oktober tahun lalu.

“Seharusnya tidak boleh ada lagi ada aktivitas pengerukan disitu, karena dampaknya membahayakan warga sekitar. Jadi kita minta segala aktivitas pengerukan bukit dimanapun harus ditutup,” kata Handrie, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga :  Legislator Gerindra Dorong Komoditas Pertanian

Handrie meminta walikota tegas kepada pengusaha yang melakukan usaha di daerah tidak sesuai peruntukan tata ruang. Pengusaha mesti mentaati peraturan soal izin dan perubahan lahan sebelum melakukan kegiatan.

Stake holder terkait juga mesti cermat dan komitmen dalam menegakkan aturan. Tidak serampangan dalam memberikan rekomendasi.

Legislator PKS ini pun kembali menegaskan bahwa penting untuk berkomitmen menegakkan peraturan. Dipersilakan melakukan usaha tapi sesuaikan dengan peraturan dan peruntukan tata ruang yang ada di Bandar Lampung . Pembangunan di Bandar Lampung adalah pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai karena melanggar aturan pada akhirnya rakyat yang dikorbankan dan menjadi PR pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang muncul.

Baca Juga :  Sekretaris Fraksi PD Minta Jokowi Bantu Lampung

“Walikota harus tegas. Jangan dikasih hati pengusaha yang tidak taat dengan aturan. Kita harus komitmen dalam menegakkan aturan. Jangan asal saja memberikan rekomendasi usaha tapi menabrak peraturan yang ada,” tegas Handrie.(*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB