DPRD Lampung Sampaikan Atensi Laporan Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Panitia husus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) memberikan 12 atensi atau permasalahan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2020.

“Meskipun pemprov telah mencapai kemajuan yang cukup pesat tapi masih ada kendala dan tantangan dalam tahun anggaran 2020 yakni ada dua belas permasalahan yang harus ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali di tahun depan,” kata Juru Bicara Pansus LHP-BPK RI DPRD Lampung Budi Yuhanda di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (19/5/2021) kemarin.

Sementara Wakil Gubernur Lampung Cusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., mengaku, akan menindaklanjuti segala temuan-temuan BPK RI dan akan melaksanakan rekomendasi dari DRPD Lampung agar lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekomendasi ini tentu pasti ditindaklanjuti terutama kan temuan-temuan tersebut harus diselesaikan dengan tuntas, kemudian yang tadi disampaikan untuk menguatkan lagi APIP, kita akan tindaklanjuti dengan inspektorat dan secara khusus dengan APIP,” ungkapnya.

Menurutnya, tentu pak Gubernur juga akan ikut menindaklanjuti terkait pekerjaan sistem informasi manajemen (SIM) yang dikerjakan RSUDAM, dan juga menindaklanjuti dari DPRD, secara spesifik masalah temuan di rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Fraksi PAN Soroti Pembentukan BUMD Trans

12 temuan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah p
Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 yaitu,

Temuan BPK RI ada keterbatasan dalam hal pemahaman ASN mengenai tugas pokok dan fungsi pada masing-masing OPD terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual.

Terbatasnya dana untuk memenuhi kebutuhan pelatihan bimbingan teknis sistem akuntansi berbasis akrual.
Temuan BPK menunjukkan bahwa realisasi Pendapatan mencapai 96,90% dan PAD mencapai 95,95%.

Namun demikian DPRD tetap mendorong upaya peningkatan PHD karena potensi yang masih cukup besar bahkan BPK memberikan catatan atas kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta penerapan pajak progresif, temuan BPK juga menunjukkan bahwa pengelolaan penerimaan layanan UPTD masih belum tertib dan pengelolaan retribusi pada PAD belum sesuai ketentuan.

Temuan BPK menunjukkan adanya kesalahan penganggaran pada realisasi belanja pada 15 OPD dengan nilai Rp33.036.846.067,00.

Banyak temuan BPK terhadap RSUD Abdul Moeloek antara lain pembangunan sistem informasi manajemen rumah sakit senilai Rp.689.783.769 untuk memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan, ongkos kirim sebesar Rp.689.783.769 yang tidak didukung dengan bukti pendukung yang kuat serta adanya pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp.7.718.631.011.
Temuan BPK bahwa penataan aset belum optimal terkait dengan aset sering menjadi temuan BPK.

Baca Juga :  Ketua DPRD : Kirab Pemilu Mencerdaskan Pemilih

7. Banyak temuan BPK terkait dengan kekurangan volume pekerjaan dan praktek mark up diantaranya kekurangan volume atas belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2020 pada Biro Umum sekretariat daerah sebesar Rp.63.180.000.
Belanja makan dan minum harian peserta didik dan pegawai SMK unggul terpadu kurang volume sebesar Rp.63.180.000,00 dan boros sebesar Rp.125.687.450,00. Kemudian kekurangan volume pada pembangunan lapangan bisbol kegiatan peningkatan sarana prasarana olahraga senilai Rp.243.71.061,04.
Kekurangan volume hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan selisih harga penawaran timpang pada pekerjaan lanjutan pembangunan gedung perawatan non bedah Rp1.019.988.676,91.

Kekurangan volume pekerjaan lapis pondasi agregat serta tidak sesuai spesifikasi hasil.
Kekurangan volume pada pembangunan embung atau bangunan penampung air lapangan golf senilai Rp.79.167.975,04 dan Mark up biaya penginapan sebesar Rp.388.457.205.

Atas temuan BPK ini menunjukkan bahwa kinerja dan sistem pengawasan internal Pemprov lemah karena itu DPRD memberikan 16 rekomendasi kepada Pemprov Lampung.(ist)

Berita Terkait

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Sabtu, 23 September 2023 - 17:58 WIB

DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat

Berita Terbaru

Daerah

Agnesia Marindo Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:58 WIB

Politik

Gerindra Lampung Apresiasi KPU Terkait Pencalonan Pilkada

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Daerah

Marindo Ajak Media Bangun Pringsewu

Senin, 6 Mei 2024 - 21:09 WIB

Daerah

Sembilan Kali Raih WTP, Pringsewu Terbaik Nasional

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:19 WIB