rEposisi.com – DPRD Pesisir Barat mengaku geram atas rusaknya proyek pembangunan talud penahan abrasi senilai Rp 1,8 M di Labuhan Jukung, Kab.Pesisir Barat.
Seperti diketahui proyek yang dikerjakan CV Karya Agung Perdana sudah rusak padahal baru selesai akhir tahun lalu, 2020. Proyek sepanjang 271 M ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 milik Dinas Pariwisata.
Wakil Ketua DPRD Pesibar, Piddinuri menyatakan, sudah mengendus ketidak beresan atas proyek ini. Mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga pengawasannya.
“Kalau segala sesuatunya dikerjakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, tentu tidak akan seperti ini jadinya,” kata politisi PDIP ini.
Dia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Komisi III untuk melakukan sidak atas rusaknya proyek tersebut.
“Tentunya juga, Dinas Pariwisata harus juga bertanggungjawab selaku pengguna anggaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kadis Pariwisata Pesbar, Gunawan, membantah rusaknya proyek tersebut karena ketidak becusanya rekanan.
“Wajar jika bangunan ini mulai terkikis dikarenakan cuaca yang tidak menentu,” jata dia seraya memastikan sudah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak rekanan.
Karena menurut Gunawan, proyek tersebut masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan.(Her)