Deni Ribowo : Sumbangan Sekolah Sesuai Pergub

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com –Komisi V DPRD Provinsi Lampung angkat bicara terkait polemik penarikan pungutan atau sumbangan kepada wali murid oleh sejumlah pihak sekolah di Provinsi Lampung.

Menurut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo hal tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Sekolah menarik sumbangan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020.

“Jadi disini perlu diluruskan yang dilakukan pihak sekolah adalah melakukan penarikan sumbangan bukan pungutan. Dan itu dibolehkan, aturannya jelas, Pergub,” ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (22/3).

Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan, pihak sekolah sebelum melakukan penarikan sumbangan pasti berdasarkan kesepakan bersama antara pihak sekolah dan wali murid.

“Jadi kalau yang namanya sumbangan itu pasti sudah ada kesepakatan bersama dan tanpa paksaan. Tapi kalau pungutan itu penarikan dana secara paksa. Jadi ini tidak ada persoalan,” kata dia.

Terlebih lagi, kata dia, pihak sekolah melakukan penarikan sumbangan kepada wali murid itu untuk operasional sekolah itu sendiri.

“Jadi memang tiap sekolah pasti dapat jatah dana BOSda dan BOSnas. Tapi nilainya berbeda-beda, tergantung jumlah siswa-siswanya. Dan kebutuhan sekolah itu tidak sedikit, makanya mereka menarik sumbangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  GRP Edukasi Kaum Muda Soal Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Deni juga memastikan, penarikan sumbangan itu juga dilakukan kepada wali murid yang memang mampu dari segi ekonominya.

“Jadi yang tidak mampu tidak ditarik sumbangan. Dan kalau ada wali murid yang tidak mampu tapi masih ditarik sumbangan, tolong laporkakn ke saya, nanti saya coba bantu ngomong ke pihak sekolahnya,” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol
Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel
Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas
Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen
Dewan Demokrat Kritisi Sholat Jumat Di Kota Baru
Dewan PKS Berdayakan Ekonomi Lokal
Naldi Rinara Tanamkan Nilai-nilai Pancasila
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:36 WIB

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen

Berita Terbaru

Daerah

Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri

Sabtu, 28 Des 2024 - 15:24 WIB

Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

Senin, 23 Des 2024 - 08:15 WIB