Darlian Pone Siap Perjuangkan Perbaikan Jalan

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar reses atau serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Termasuk juga Darlian Pone. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung itu turun ke Dapil V (Waykanan-Lampung Utara).

Menariknya, dalam reses itu, Darlian Pone sengaja memilih lokasi yang tidak strategis, alias sulit dijangkau.

Lokasi reses itu diantaranya, bertempat di desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Kasui dan Rebangtangkas.

Akses jalan utama di wilayah setempat rusak parah, sehingga banyak pendatang yang sungkan masuk ke wilayah setempat.

“Banyak spot jalan yang sangat rusak. Dimulai dari Kampung Jayatinggi, Kecamatan Kasui dan Kampung Karyamaju, Kecamatan Rebangtangkas. Sehingga transportasi angkutan penumpang dan barang menjadi terhambat dan membahayakan keselamatan,” kata Darlian Pone pada harianmomentum.com, Rabu (24-2-2021).

Baca Juga :  Watoni Tepis Spekulasi, Herman HN Masih Kader PDIP

Jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi Lampung itu adalah satu-satunya akses utama bagi warga setempat. Bahkan mobil pengangkut hasil pertanian dan kendaraan pribadi yang melalui jalan tersebut cukup ramai.

“Ini jalan utama bagi masyarakat Kecamatan Rebangtangkas dan Kasui menuju Ibukota Kabupaten Waykanan dan juga ke arah Bandarlampung,” jelasnya.

Melalui reses tersebut, warga setempat berharap Darlian Pone bisa menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

“Aspirasi masyarakat Waykanan dari Kecamatan Kasui sampai Rebangtangkas, terkait permohonan perbaikan jalan provinsi link 75, dari Kasui sampai perbatasan Sumatera Selatan,” jelas Darlian Pone.

Menurut pria yang akrab disapa Pone itu, warga di dua kecamatan tersebut hanya fokus meminta pembangunan jalan saja. Sebab jika jalan terbangun, diyakini akan berdampak pada peningkatan perekonomian.

“Karena jika kondisi jalan seperti ini mengakibatkan biaya yang tinggi dalam pengiriman bahan hasil pertanian warga,” terang Pone.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Lebih lanjut Pone menuturkan, warga setempat sudah beberapa kali bergotong royong (swadaya) untuk membangun jalan di spot-spot rawan. Seperti di tanjakan contonya.

“Sebagian jalan pernah di onderlagh. Sebagian lagi sudah pernah diaspal namun sudah rusak parah. Maka saat saya melintas, sempat ada swadaya masyarakat (membangun jalan, red),” tuturnya.

Pone berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga tersebut. Langkah awalnya, memasukkan aspirasi warga dalam usulan E-Pokir DPRD Provinsi Lampung.

“Akan saya sampaikan juga pada rapat fraksi Golkar agar anggota yang ada di komisi 4 turut memperjuangkannya. Serta memperjuangkannya pada saat pembahasan di tingkat Banang pada pembahasan APBD perubahan kelak,” ucap Anggota Banang DPRD Provinsi Lampung itu.  (rif)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru