rEposisi.com – Pandemi Covid-19 tidak tidak hanya berdampak secara ekonomi, namun ikut berdampak juga segi budaya.
PEMERINTAH yang menghimbau untuk physical distancing, dipastikan salah satu budaya tahunan di Pesisir Barat yakni Kakiceran akan ditiadakan.
Kakiceran adalah salah satu budaya tahunan di Pesisir Barat yang biasanya digelar di Bulan Syawal. Lomba tari adat dan cipta ini diselenggarakan didaerah Pugung tepatnya Kecamatan Pesisir Utara dan Lemong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu Mekhanai (pemuda, red) Pesisir Barat, Hasbun Doya, menjelaskan bahwa Kakiceran adalah warisan budaya yang harus dilestarikan.
“Sebenarnya Kekiceran inikan sebagai warisan budaya tak benda yang sudah lama, acaranya pun konsisten digelar setiap tahun. Namun karena adanya wabah covid-19 kakiceran tahun ini ditiadakan,” ungkap Hasbun, Kamis (21/5).
Meski menyayangkan, namun Duta Pariwisata Pesisir Barat 2018 tetap mengapresiasi ditiadakannya Kakiceran guna memutus mata rantai Covid-19.
“Kekiceran juga sebagai ajang silaturahmi kepada teman, keluarga dan kerabat yang sudah jadi tradisi di dua kecamatan di Pesisir Barat. Walaupun demikian kita harus mengikuti arahan dari pemerintah untuk menjaga jarak, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menghentikan dulu aktifitas keramaian hingga menunggu wabah ini selesai,” ujar Finalis Muli Mekhanai Provinsi Lampung 2018 ini
Demikian juga disampaikan Hartoni. Pemuda asal Pekon Tanjung Jati, Kec.Lemong ini, membenarkan Kakiceran tahun ini ditiadakan karena pandemi Covid-19.
“Ya memang benar acara budaya tahunan yakni Kakiceran ditiadakan. Meski memang anggarannya memang sudah dianggarkan oleh pemerintahan desa. Kita patuhi saja himbauan pemeirntah ditengah pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.
Penulis : Syarif Irawan