Aprilliati : Sosper AKB Adalah Pemahaman Prokes

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD provinsi Lampung, Aprilliati gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Rabu (27/01/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Enggal kota Bandar Lampung tersebut tetap menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan pengecekan suhu tubuh, memakai masker, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Bunda April sapaan akrabnya mengatakan, Sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan pemahaman tentang sanksi yang berlaku dalam pelanggaran Prokes.

Baca Juga :  Aleh Demokrat Kawal Pembangunan Kota Baru

“Masyarakat harus mengetahui tentang perda yang sudah disahkan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, supaya masyarakat dapat memahami adanya Perda ini termaksud dengan sanksi-sanksi yang dapat menjerat masyarakat jika tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan,” ucapnya.

Sanksi yang di berlakukan, lanjut Ketua Fraksi PDI DPRD Lampung itu, dari hukum sampai denda sebesar Rp 1 juta rupiah di harapkan dapat memberikan efek jera dan masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Petani, DPRD Lampung Kerahkan Tiga Tenaga Ahli Pansus Singkong

“Sanski itu sebagai efek jera, supaya masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan, kan lebih baik membeli masker dan memakainya dari pada harus kena denda sebesar satu juta rupiah,” tegas Srikandi PDI Perjuangan.

Aprilliati berharap masyarakat dapat menerapkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.

“Harapan kita kesadaran diri masyarakat dapat ditingkatkan lagi. Hal ini guna membantu Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung,” harapnya. (rif)

Berita Terkait

Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?
Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!
Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza
Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji
Dewan Dorong Nilai Jual Singkong
Dewi Nadi Gelar PIP
Budiman Minta Pemkot Balam Siapkan Anggaran Banjir
Hanifal Sebut Kandidat PSU di Pesawaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:30 WIB

Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:35 WIB

Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:58 WIB

Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza

Senin, 10 Maret 2025 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:13 WIB

Dewan Dorong Nilai Jual Singkong

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB