rEposisi.com – Dalam rangka implementasi peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 dengan tujuan menekan angka penularan covid-19, serta berupaya menjadikan Bandarlampung menuju zona hijau, perlu keterlibatan semua pihak.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Lampung Aprilliati SH MH dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di kelurahan Panjang Selatan, Bandarlampung, Jum’at (02/04) kemarin.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat, Lurah, RT, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para kader perempuan setempat.
Pada kesempatan tersebut, Aprilliati mengajak kepada masyarakat senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pendemi Covid-19 ini, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena menurutnya penanganan semacam ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun masyarakat sampai dengan tingkat gugus tugas RT turut berperan aktif untuk menerapkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.
Ketua Fraksi PDIP Propinsi Lampung tersebut juga menuturkan bahwa Perda ini dibuat sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap kita semua, agar nantinya dapat memutus rantai penyebaran virus corona. “Seyogyanya masyarakat dapat berperan aktif dalam menerapkan payung hukum tersebut dengan cara meningkatkan kesadaran diri seperti patuh terhadap Protokol Kesehatan,” ucapnya.
Kemudian apabila ada seseorang yang melanggar Prokes baik disengaja maupun tidak, maka sanksi akan diberlakukan kepada yang bersangkutan.
“Maka dari itu, kita harus disiplin dalam menerapkan Prokes. Dimulai dari diri sendiri, meningkatkan kesadaran kita, karena ini demi kebaikan kita semua,” tandasnya
Sementara itu, Kabid Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Budi Ardiyanto saat menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut memberikan pesan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menekan angka penularan dengan mengikuti vaksinasi.
“Vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah menjadi salah satu upaya dalam menekan angka penularan virus Covid-19 di Kota Bandarlampung,” ujar Budi. (*)