rEposisi.com – Tragis. Nasib Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diakhir masa jabatan (AMJ) nya mulai ditinggalkan DPRD. Padahal sebelumnya DPRD nampak harmonis dimasa kepemimpinan Arinal-Nunik.
Bahkan, DPRD pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2024 dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (9/11) nampak terang-terangan mengkritis janji Arinal-Nunik yang dikenal dengan program 33 Janji Lampung Berjaya.
Seperti disampaikan oleh Anggota DPRD Lampung Ketut Rameo, bahwa program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dia dengan tegas mengatakan bahwa 33 janji kerja gubernur dan wakil gubernur hanya ilusi atau pepesan kosong.
“Visi Rakyat Lampung Berjaya dengan 33 janji kerja gubernur dan wakil gubernur hanyalah ilusi atau pepesan kosong,” kata juru bicara Fraksi PDIP ini
Menurutnya, sejumlah fakta buruk hasil kerja pembangunan orang nomor satu di Lampung itu menjadi legacy bagi rakyat Lampung yang tak kunjung berjaya.
Berikut lima fakta buruk catatan fraksi PDIP Lampung kinerja Gubernur Arinal Djunaidi. 1. Selama 3 tahun terakhir kinerja gubernur untuk mengatasi ketimpangan pendapatan masyarakat mengalami stagnasi, pelambatan dan termasuk kelompok provinsi peringkat rendah se-Sumatera.
“Legislator PDIP Lampung Blak-blakan Sebut Program Gubernur Ilusi Nasi, Berikut 6 Catatan Kinerja Arinal”,
Angka itu merujuk pada perkembangan rasio gini 0,320 (2020), 0,314 (2021) dan 0,313 (2022). Baca Juga: Istri Gubernur Lampung Sampaikan Dampak Negatif Rokok bagi Remaja 2. Buruknya kinerja gubernur mengatasi kesenjangan ekonomi di Provinsi Lampung, juga diperlihatkan dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi di Provinsi Lampung. Walaupun persentase penduduk miskin menurun selama periode 3 tahun terakhir, yaitu 12,76 persen (2020), 11,67 persen (2021) dan 11,44 persen (2022),. Namun, penurunan tersebut berjalan sangat lambat. Hingga saat ini, Provinsi Lampung masuk kelompok empat provinsi dengan penduduk miskin paling banyak di Sumatera, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Lampung, dan Sumatera Selatan. 3. Buruknya kualitas pertumbuhan ekonomi juga ditandai oleh rendahnya kinerja gubernur dalam menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pada 2022 realisasi TPT hanya 4.52 jauh dari targetkan RKP 2022. 4. Tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung diangka 70.45 dan ini masuk kategori tinggi, tetapi Provinsi Lampung masih menempati urutan paling rendah se-Sumatera dalam capaian IPM. 5. Kinerja capaian Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional memburuk, dimasa kepemimpinan Arinal Djunidi sebagai Gubernur Lampung, capaian NTP masih lebih rendah dibanding rata-rata NTP Nasional. Lampung masuk dalam daftar 10 provinsi dengan penurunan NTP terdalam untuk periode Januari-Oktober 2022, yaitu sebesar 4,41 persen.(*)









