rEposisi.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi SPSI Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie mengaku prihatin terhadap kecilnya Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2024 yakni sekitar Rp 2,7 juta.
Dihadapan Pj Gubernur Lampung Samsudin, diakui Alzier, jumlah UMP tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 30 hari.
“Jumlah tersebut tidak akan cukup untuk biaya hidup di Lampung selama 30 hari,” kata Alzier saat menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) II Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi di Hotel Santika, Jumat (18/10).
Politisi senior Lampung ini berharap, persoalan UMP Lampung menjadi atensi Pj Gubernur saat ini guna menjamin kesejahteraan pekerja.
“Harapannya UMP Lampung bisa meningkat, mudah-mudahan dengan adanya sahabat saya Bapak PJ Gubernur Samsudin bisa membantu para pekerja untuk lebih sejahtera,” tuturnya.
Bersaut harapan Alzier, PJ Gubernur Lampung Samsudin mengakui pihaknya dalam hal ini pemerintah Provinsi Lampung akan merumuskan besaran UMP dan UMK.
“Kita coba cari formula yang pas dan membahasnya dengan semua pihak termasuk serikat pekerja dan perusahaan. Mudah-mudahan hasilnya sesuai yang diinginkan semua pihak,” tandasnya.(win)









