Aleg Gerindra Sosialisasikan Sosper Rembug Desa

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Dalam menjalankan dan merealisasikan fungsi sebagai legislatif, Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

SOSIALISASi tersebut dilaksanakan pada kegiatan rutin Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar di Jl. AMD Kota Jawa RT. 003 LK. 2, Kampung Umbul Salak, Kel. Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2020).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menuturkan bahwa salah satu fungsi dari legislatif adalah menyerap dan menyampaikan sebuah regulasi yanh sudah dibuat oleh pemerintah, baik provinsi maupun pusat. Sehingga, dalam tatanan pemerintahan untuk mencapai berkembang dan maju dapat tercapai.

Baca Juga :  Turnamen Tenis Meja RMD Cup 2024 Sukses Digelar: 749 Peserta Berkompetisi, Lampung Siap Cetak Atlet Berprestasi

“Sosperda ini adalah bagian dari upaya kita menuju berkembang dan maju. Apalagi, materi pokok dalam Sosperda ini, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung,” kata Mirza kepada wartawan melalui keterangan tertulis.

Tentu, lanjutnya, dengan adanya Sosperda yang digelar, kedepan masyarakat dapat lebih logis dan relistis dalam menentukan serta mengambil sikap di lingkungan masing – masing. Sebab, tidak bisa dipungkiri Desa dan Kelurahan merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan disuatu daerah, begitu juga sebaliknya.

“Konflik antar kampung kerap terjadi, ini dipicu ketidak pahaman dan minimnya konsep rembuk pekon dalam menghadapi permasalahan yang ada. Oleh karena itu, di sini saya perlu sampaikan, utamakan rembuk pekon dan musyarawarah dalam menghadapi permasalahan di suatu Desa atau Kelurahan. Karena sudah diatur dalam Perda,” tegasnya.

Baca Juga :  Kampanye Riang Gembira, Putri Zulkifli Hasan Hadirkan Pasha Ungu

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung itu berharap, mudah-mudahan dengan adanya Sosperda yang dilakukan oleh DPRD Lampung, konflik dan problem yang kerap terjadi terminimalisir dan bahkan tidal terjadi lagi. Sehingga kedepan, Lampung dapat mendapat predikat terbaik dalam menyelesaikan suatu problem yang dan menerapkan tatatan pemerintahan desa dan kelurahan yang baik.

“Saya yakin, kita bisa. Dan masyarakat lampung memiliki konsep dan pemikiran yang sama, untuk membangun Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dengan baik,” ujarnya. (rEp)

Berita Terkait

Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme
PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia
Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu
Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit
PMII Masih Pikir Ulang Demo di Kantor PAN “Markas Zulhas”
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Suprapto Pasang Badan Soal Tudingan PMII Ke Zulhas
Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:14 WIB

PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia

Senin, 7 Juli 2025 - 16:13 WIB

Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:04 WIB

Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:40 WIB

PMII Masih Pikir Ulang Demo di Kantor PAN “Markas Zulhas”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Berita Terbaru