Aleg Gerindra Sosialisasikan Sosper Rembug Desa

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Dalam menjalankan dan merealisasikan fungsi sebagai legislatif, Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

SOSIALISASi tersebut dilaksanakan pada kegiatan rutin Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar di Jl. AMD Kota Jawa RT. 003 LK. 2, Kampung Umbul Salak, Kel. Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2020).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menuturkan bahwa salah satu fungsi dari legislatif adalah menyerap dan menyampaikan sebuah regulasi yanh sudah dibuat oleh pemerintah, baik provinsi maupun pusat. Sehingga, dalam tatanan pemerintahan untuk mencapai berkembang dan maju dapat tercapai.

Baca Juga :  Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Mirza Siap Percepat Kemajuan Lampung melalui Sinergi Erat dengan Pusat

“Sosperda ini adalah bagian dari upaya kita menuju berkembang dan maju. Apalagi, materi pokok dalam Sosperda ini, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung,” kata Mirza kepada wartawan melalui keterangan tertulis.

Tentu, lanjutnya, dengan adanya Sosperda yang digelar, kedepan masyarakat dapat lebih logis dan relistis dalam menentukan serta mengambil sikap di lingkungan masing – masing. Sebab, tidak bisa dipungkiri Desa dan Kelurahan merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan disuatu daerah, begitu juga sebaliknya.

“Konflik antar kampung kerap terjadi, ini dipicu ketidak pahaman dan minimnya konsep rembuk pekon dalam menghadapi permasalahan yang ada. Oleh karena itu, di sini saya perlu sampaikan, utamakan rembuk pekon dan musyarawarah dalam menghadapi permasalahan di suatu Desa atau Kelurahan. Karena sudah diatur dalam Perda,” tegasnya.

Baca Juga :  Gus Muhaimin: Pilpres 2024 Momentum PMII Mengkonsolidasi Gagasan Perjuangan

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung itu berharap, mudah-mudahan dengan adanya Sosperda yang dilakukan oleh DPRD Lampung, konflik dan problem yang kerap terjadi terminimalisir dan bahkan tidal terjadi lagi. Sehingga kedepan, Lampung dapat mendapat predikat terbaik dalam menyelesaikan suatu problem yang dan menerapkan tatatan pemerintahan desa dan kelurahan yang baik.

“Saya yakin, kita bisa. Dan masyarakat lampung memiliki konsep dan pemikiran yang sama, untuk membangun Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dengan baik,” ujarnya. (rEp)

Berita Terkait

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung
Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme
PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia
Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu
Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit
PMII Masih Pikir Ulang Demo di Kantor PAN “Markas Zulhas”
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Suprapto Pasang Badan Soal Tudingan PMII Ke Zulhas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:54 WIB

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:14 WIB

PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia

Senin, 7 Juli 2025 - 16:13 WIB

Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:04 WIB

Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB