Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik II Pembuatan Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Dalam rangka pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPMD) 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Konsultasi Publik (KP) kedua.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Anton Subagyo, S.H., Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan instansi vertikal lainnya, DLH Provinsi Lampung, akademisi, pemerhati lingkungan, pihak konsultan dan para pemangku kepentingan.

Penjabat Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.M. saat membuka kegiatan ini di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (29/8/2024), mengatakan konsultasi publik merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya.

“Dengan kata lain, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana, dan Program untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan,” katanya.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Bupati 2016-2021 kepada Plh Bupati Lamteng

Forum konsultasi publik merupakan upaya untuk menyatukan landasan pikir dan persepsi terhadap rancangan prioritas dan arah kebijakan pembangunan mengingat KLHS dalam dokumen RPJMD sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu untuk lima tahun kedepan dapat diantisipasi dan diminimalisir.

“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan adanya peran, masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga nantinya dapat disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029 yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dirinya berharap kegiatan ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipadukan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah dan analisis teknokrat di berbagai bidang pembangunan, sinkronisasi dan sinergitas program pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan skala prioritas di tahun-tahun mendatang.

“Forum ini merupakan kesempatan sangat baik untuk bermusyawarah, berdiskusi, merumuskan dan menyinergikan segala hal terkait kebijakan hingga implementasi dari program-program kegiatan perangkat daerah untuk pembangunan kedepan yang tetap mengacu pada upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup yang merupakan aset penting penunjang pembangunan Kabupaten Pringsewu di masa mendatang,” tandasnya.

Baca Juga :  Dawam Janji Entaskan Desa Tertinggal

Dalam pada itu, Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. selaku Ketua Tim Pokja Penyusunan KLHS tersebut mengatakan dalam proses penyusunan dokumen KLHS RPJMD ini, masih ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan, diantaranya rapat asistensi dengan DLH Provinsi Lampung, rapat sinergitas dan penyelarasan dokumen KLHS RPJMD dengan Rancangan Awal RPJMD bersama Tim Penyusunan RPJMD Kabupaten Pringsewu yang dilakukan di Bappeda.

“Tahapan berikutnya adalah pra-validasi yang dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dengan memaparkan apa yang sudah dirumuskan di dalam dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029, guna diterbitkan Surat Validasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung, serta pengintegrasian dan verifikasi KLHS RPJMD ke dalam dokumen RPJMD, serta keselarasan dengan dokumen RPJMD Provinsi yang dilakukan di Bappeda Provinsi Lampung. Dalam menyusun dokumen KLHS RPJMD ini, tim pokja juga didampingi oleh tenaga ahli,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB