Mikhdar Kecam Pelaku Kekerasan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi. com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan pondok pesantren Kabupaten Tulangbawang Barat yang terungkap baru-baru ini, mendapat kecaman dari Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas.

Menurut politisi Partai Gerindra Lampung ini, pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman dan transformasi pengetahuan ajaran agama dan moral bangsa, justru dikotori dengan perbuatan asusila.

“Ini (pelaku) harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera, dengan cara dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa seumur hidup,” tegas Mikdar, Kamis (12/1).

Mikdar juga mendorong untuk adanya regulasi tegas yang dapat memberatkan pelaku pelecehan seksual, baik itu di lingkungan sekolah, pesantren ataupun lingkungan.

“Hukuman 1-2 tahun saja tidak cukup, harusnya seumur hidup atau minimal dikebiri agar pelaku benar-benar jera,” ucap politisi besutan Prabowo Subianto ini.

Baca Juga :  Komisi V Hadiri Silaturahmi Lintas Agama

Kurikulum pendidikan moral dan agama di sekolah, menurutnya juga perlu ditingkatkan, agar dapat menciptakan generasi muda yang agamis, berkarakter dan tentunya jauh dari tindakan- tindakan yang melawan hukum, salah satunya asusila.

“Apalagi di zaman kemajuan teknologi seperti saat ini. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun bisa mendapatkan situs-situs yang tidak patut dilihat atau lebih tepatnya pornografi,” jelasnya.

Tak hanya di Ponpes Tubaba, Mikdar juga menyoroti kasus Pelecehan Seksual di ponpes Lamsel maupun Lampung Utara. Selain itu, ia juga menyoroti kasus Pelecehan Seksual terhadap anak kandung maupun terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anak di bawah umur juga.

Baca Juga :  Ismet Roni Dukung Percepatan Jalan Mantap

Sebelumnya diketahui, Kasus asusila terhadap santriwati anak terjadi di pondok Pesantren Tulangbawang Barat. Pelaku pelecehan seksual tersebut berinisial AA (45) yang merupakan pimpinan ponpes itu sendiri.

Saat melakukan aksi bejat itu, pelaku AA memanggil ketiga korban dengan dalih minta dibuatkan secangkir teh. Lalu pelaku memaksa ketiga korban untuk masuk ke kamar.

Untuk meyakinkan korban, pelaku membujuk korban dengan dalih akan mendapatkan berkah jika mau disetubuhi.

Kasus itu terbongkar, setelah salah satu keluarga korban melaporkan perbuatan bejat AA ke Mapolres Tulangbawang Barat. Dari laporan itu, polisi menangkap AA. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(*)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB