Musa Ahmad Redam Gejolak Karyawan PT.GMP

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Situasi Mogok kerja yang terjadi di PT.GMP ( Gunung Madu Plantantions ) yang dilakukan oleh seluruh pegawai berhasil direda Bupati Lampung Tengah, 11 September 2021.

Bupati yang hadir bersama Kapolres langsung dan Kasat Pol PP langsung meredakan amarah para pekerja yang menuntut kesamaan penghitungan jasa produksi bagi seluruh pegawai.

Kegiatan perusahaan berhenti sejak hari Kamis 9 September 2021, seluruh pekerja mulai dari Divisi 1 dan Divisi 7 berkumpul di Divisi 2 Untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perusahaan.

Para pegawai berharap tidak adanya perbedaan dalam pembagian Bonus sehingga tidak menjadikan situasi yang merugikan semua pihak. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pekerja, Suryadi berharap pihak perusahaan membubarkan KPI ( Key Performence Indikator ), sehingga para pekerja mendapatkan pendapatan yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  PT Subanus Terbakar, Gaji Dan THR Karyawan Ikut Ludes

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Kapolres menjadi mediator langsung antara perwakilan perusahaan dan perwakilan pegawai yang diwakili oleh Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PUK SPSI ) untuk mendapatkan solusi dari kejadian ini.

Setelah melakukan pertemuan selama 8 jam dan berjalan alot akhirnya tepat pukul 19.00 WIB didapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak salah satunya penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan PKB sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) tahun 2018 – 2019.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Peringati HUT Korpri Ke 50

Bupati juga berpesan untuk para pegawai yang menyampaikan aspirasi bisa membubarkan diri dan berkativitas seperti biasa, mengingat saat ini masih dalam pandemi dan kita harus bersama sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru mengingat saat ini Lampung Tengah sudah masuk kedalam zona kuning. (Ist)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB