DPRD Lampung Tekankan Kepala OPD Rajin

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – DPRD Lampung menekankan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif saat rapat dengar pendapat (RDP) dalam agenda pembahasan apapun. Penekanan ini lantaran mempercepat tindaklanjut monitoring yang dilakukan oleh DPRD selaku lembaga pengawas.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso, Kamis (29/7). “Terkadang OPD (saat RDP) mengirim perwakilan yang tidak dalam kapasitasnya untuk memutuskan atau pengambilan kebijakan. Sehingga ada rentan waktu menyikapi monitoring yang dilakukan oleh DPRD,” katanya.

Dijelaskan, memang dalam tataran teknis persoalan-persoalan yang dibahas dalam RDP bisa dijelakskan lebih detail oleh pejabat di tataran teknis. Namun, pengambilan keputusan atas pengawasan yang dilakukan menjadi panjang.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS: LHP Banpol Ingatkan Parpol untuk Terus Tingkatkan Kapasitas & Kualitas SDM Parpol

“Kalau pejabat teknisnya yang hadir kan tidak ada kepastian tindaklanjut dari pengawasan. Sebab kepala OPD nya tidak ada dalam RDP.  Kita juga (DPRD) saat RDP kan pimpinan lengkap beserta anggota,” katanya seperti dilansir Radar Lampung.

Terlebih, saat ini ada sebagian agenda yang tertunda lantaran pandemi Covid-19.  Namun, beberapa waktu lalu pemprov malah membuat kebijakan untuk menunda pembahasan APBD. “Kalau DPRD disuruh WFH ya pengawasannya tidak berjalan. Untung kebijakannya sudah dirubah. Saat ini, kita tengah pembahasan awal terkait laporan pertanggungjawaban kepala daerah, dan dijadwalkan besok diparipurnakan. Kemudian agenda selanjutnya kan ada APBD Perubahan, lalu pembahasan APBD murni 2022.

Baca Juga :  Aprilliati : Sosper AKB Adalah Pemahaman Prokes

Diketahui, dalam jadwal DPRD Lampung  Jumat (30/7) diagendakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II, Laporan Banang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Lampung tahun 2020. Sementara, pekan depan, dijadwalkan rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Perubahan 2021. (Rif)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB