Pemkab Pringsewu & KPK Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (29/9/21).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI Nana Mulyana, serta dihadiri Person In Charge KPK RI Wilayah Lampung Nindyah Sunardini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi beserta Asisten dan Staf Ahli, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Rustam, serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan secara sumbolis sertifikat hak pakai asset Pemkab Pringsewu dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kepada Bupati Pringsewu.

Baca Juga :  Yus Bariah Terpilih Ketua Kwarcab Pramuka Lamtim

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan pihaknya sangat memerlukan masukan dan saran, serta pencerahan maupun pendampingan dari KPK RI dalam upaya melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Menurutnya, segala masukan dan saran yang diberikan tentunya menjadi pemicu bahwa memberikan pelayanan yang baik kepada masyatakat dan melakukan hal-hal yang benar adalah sebuah kewajiban.

Oleh karena itu, prinsip 100-0-100 merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, yakni 100℅ benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI Nana Mulyana mengatakan KPK kedepan akan lebih melakukan pada upaya-upaya yang sifatnya tematik. Di bidang manajemen ASN misalnya, dipastikan untuk penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, serta mencegah praktik jual beli jabatan.

Baca Juga :  Bupati Lamteng Kunker Di Seputih Agung

Begitupun dengan Dana Desa, KPK juga menekankan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. “Selain itu, pemerintah ingin mengelola negara ini dengan berbasis IT. Oleh karena itu pastikan Kominfo menjadi leading sector untuk pengembangan IT”, ujarnya.

Nana juga mengapresiasi Pemkab Pringsewu, dimana untuk pencapaian MCP, Pringsewu menempati urutan pertama di Provinsi Lampung dan urutan ke-empat secara nasional. (*/ ∆nton Hapsara)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB