Bupati Hadiri Paripurna Rancangan Perubahan

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., menyatakan, perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan landasan untuk penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD), dimana pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 Tahun.

Sementara pada dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) memuat rancangan program prioritas yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD).

Baca Juga :  Mufti Salim Sosper Rembuk Pekon Atasi Konflik Dampak Covid-19

Hal itu dikatakan Bupati saat memberikan sambutan Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD Lampung Utara, Rabu (08/09/2021).

“Kita semua tentu menyadari, APBD merupakan salah satu sumber utama pelaksanaan pembangunan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga keterlambatan dalam merealisasikan APBD akan berdampak pada terganggunya aktivitas perekonomian,” kata Bupati.

Terlebih lagi, sambung Bupati, kondisi perekonomian daerah saat ini juga sedang terdampak bencana Covid-19. Karena itu, mengingat Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 perlu untuk segera dilakukan, maka dihadapan Rapat Paripurna DPRD yang terhormat ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 dengan harapan dalam pembahasannya nanti kiranya dapat berjalan secara efektif.

Baca Juga :  Bupati Lamteng Penuhi Janji Kampanye

“Sehingga dapat sesegera mungkin kita sepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan, dan pada akhirnya kedua dokumen tersebut dapat kita jadikan sebagai landasan dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021,” tandas Bupati. (Agus).

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB