rEposisi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penertiban dan memutakhirkan data aset kendaraan dinas roda empat, pada Senin 25 Agustus 2025, dipimpin Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung.
Langkah tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset milik daerah salah satu upaya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus diimplementasikan ke jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung.
“Melalui apel kendaraan ini, kita berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Sekdaprov Marindo didampingi jajaran eselon II saat peninjauan langsung terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung.
Sebelumnya, saat apel mingguan, Marindo menyampaikan sedikitnya lima poin penting yang menekankan pentingnya konsistensi dan ketepatan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Poin tersebut yaitu: 1. Penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja; 2. Mematuhi pedoman teknis Permendagri terkait penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, serta realokasi anggaran sesuai kondisi aktual; 3. Konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS; 4. Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel; 5. Mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD agar pelaksanaan program tidak terhambat. “ Pengelolaan belanja yang terukur dan berbasis kinerja diharapkan menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Marindo. Ia juga menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk memastikan program pembangunan memberikan dampak nyata di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan infrastruktur. (*)









